Oleh: Nur Azizah, S.Psi, Mahasiswa Magister Psikologi UNAIR
Tugumalang.id – Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 15 tahun di Kutai Kartanagara, Kalimantan Timur memiliki kemampuan literasi yang signifikan rendah. Ia diketahui pernah tidak naik kelas selama dua tahun.
Siswa tersebut telah mengikuti proses belajar mengajar secara rutin, dan berulang kali mendapatkan pendampingan guru. Namun, dia tetap mengalami kesulitan membaca (Korankaltim, 2026).
Kasus yang cukup menarik perhatian dan memprihatinkan. Seorang anak yang seharusnya sudah belajar di tingkat SMP masih saja berkutat pada pelajaran membaca di SD bersama teman-teman yang tidak sebaya.
Kasus ini menjadi salah satu potret rendahnya literasi di bumi pertiwi yang harus kita refleksi. Hal ini diperkuat oleh hasil survey PISA (Programme for International Student Assesment) Indonesia tahun 2022 yang menunjukkan rata-rata kemampuan literasi membaca siswa Indonesia berada pada level 1c atau peringkat rendah, dengan skor 375.
Baca Juga: SD Islam Kota Batu: Rekomendasi Pilihan Sekolah untuk Pendidikan Anak
Indonesia menduduki peringkat ke-71 dari 81 negara untuk kemampuan literasi membaca (Kemdikbudristek, 2023).
Ironi Rendahnya Literasi versus Kebijakan Tinggal Kelas
Jika ditelisik lebih mendalam, kasus kesulitan membaca siswa usia remaja di Indonesia bukanlah hal baru. Tahun 2025, 400 siswa SMP di Buleleng, Bali dilaporkan tidak bisa membaca dan mengeja (Kompas.com, 2025).
Hal ini terjadi pula pada puluhan siswa SMP di Kabupaten Lebak, Banten yang ternyata masih belum bisa membaca dan menulis (referensikelas, 2024).
Bahkan pada jenjang SMA pun masih banyak siswa yang tidak memiliki kemampuan dasar tersebut (AsaKita, 2024). Kasus tersebut menggambarkan potret ironi rendahnya literasi kemampuan dasar membaca.
Berbagai pihak turut memberikan evaluasi atas fenomena yang terjadi, termasuk kebijakan tidak boleh tinggal kelas. Menurut I Made Sedana, Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Bali, aturan siswa wajib naik kelas-lah yang menjadi penyebab adanya siswa belum bisa membaca meski sudah sampai jenjang SMP.
Kebijakan siswa tidak boleh tinggal kelas tersebut menjadi salah satu topik perdebatan yang signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Kebijakan tidak boleh tinggal kelas ini berlaku sejak Kurikulum Merdeka, dengan tujuan agar siswa bisa berkembang sesuai potensinya.
Hal ini selaras dengan teori Psikologi Pendidikan, bahwa konsep psikologi belajar peserta didik semestinya berjalan seiring kematangan dan stimulasi perkembangan.
Ada peran kemasakan yang turut mempengaruhi kesiapan dan proses belajar peserta didik. Kemasakan itu memiliki keterbatasan waktu. Jika siswa tidak naik kelas beberapa tahun, maka masa kemasakan itu tentu terlewat.
Baca Juga: 10 SMP Islam Terbaik di Kota Malang: Pilihan Pendidikan Islam Unggulan Tahun 2026
Dalam konteks kasus siswa berusia 15 tahun yang tidak bisa membaca di atas, boleh jadi ia memiliki keterbatasan dalam hal intelegensi.
Memberikan keputusan tinggal kelas, bahkan hingga beberapa tahun, hanya akan mempengaruhi aspek psikologis lainnya, seperti kepercayaan diri, motivasi, atau bahkan bisa jadi bahan pemicu bullying di antara teman-temannya.
Maka sebenarnya, yang perlu dievaluasi adalah bagaimana penerapan asesmen dalam pendidikan, metode yang tepat dan cara efektif untuk menggugah motivasi peserta didik agar semangat belajar membaca, khususnya di sekolah dasar.
Penyebab Rendahnya Kemampuan Membaca
Menurut Teori Ekologi Bronfenbrenner, perkembangan siswa dipengaruhi oleh sistem berlapis, bukan hanya faktor tunggal. Rendahnya kemampuan literasi membaca dapat disebabkan oleh faktor internal, seperti rendahnya kemampuan intelegensi, minat dan motivasi belajar siswa.
Juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti kurangnya perhatian orang tua, pengaruh penggunaan gawai, pengaruh teman bermain, kemampuan guru, dan latar belakang sosial ekonomi rendah yang berimbas pada keterbatasan fasilitas sarana prasarana dalam mendukung kemampuan literasi (Hijjayati et al., 2022).
Dampak Rendahnya Kemampuan Membaca
Literasi membaca adalah kemampuan dasar yang menjadi bekal keberhasilan hampir di semua proses pembelajaran. Siswa dengan kemampuan membaca rendah cenderung mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran.
Hal ini mengakibatkan rendahnya prestasi akademik secara keseluruhan. Bahkan dapat meningkatkan risiko tidak naik kelas dan penempatan di pendidikan khusus (Reschly, 2010).
Selain akademik, rendahnya kemampuan membaca juga akan berdampak pada masalah sosio-emosional. Siswa menjadi tidak percaya diri, motivasi belajarnya semakin menurun, dan dapat mengembangkan konsep diri negatif yang mempengaruhi sikap mereka terhadap minat sekolah dan belajar (Mekuc & Jurisevic, 2025).
Kesulitan membaca yang tidak ditangani sejak dini bisa meningkatkan risiko siswa untuk putus sekolah, yang berdampak pada masa depan mereka. Oleh karena itu, perlu penanganan sistemik untuk mengatasi masalah kesulitan membaca di Pendidikan dasar kita.
Upaya Penanganan Kesulitan Membaca
Dalam konteks ini, upaya penanganan rendahnya literasi membaca tidak bisa bersifat parsial. Diperlukan kolaborasi menyeluruh yang melibatkan berbagai lapisan sistem, seperti guru, orang tua, lembaga pendidikan, komunitas, maupun kebijakan pemerintah.
Intervensi Dini dan Dukungan Emosional Keluarga
Orang tua semestinya tidak hanya menyerahkan masalah kemampuan dasar anak (membaca, menulis, berhitung/calistung) kepada pihak sekolah. Tetapi orang tua bisa memberikan intervensi dini di rumah sebagai stimulasi kepada anak.
Misalnya membacakan dongeng sebelum tidur, menyediakan buku bacaan sesuai usia, dan aktif bertanya tentang kegiatan belajar anak di sekolah, seperti: apa yang dia sukai, apa yang dia rasa sulit, dan lain-lain. Hal ini juga sebagai dukungan emosional. Anak akan merasa diperhatikan dan motivasi belajarnya dapat meningkat.
Program Pembelajaran Terstruktur Berdiferensiasi di Sekolah
Pihak sekolah bisa mengimplementasikan program membaca terstruktur, yang diawali dengan asesmen. Asesmen tidak hanya berfungsi untuk menilai hasil akhir ketercapaian siswa sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
Asesmen bukanlah akhir dari pembelajaran, melainkan awal dari perencanaan pengajaran yang lebih baik (Wortham, 2011).
Di mana salah satu fungsinya adalah diagnostik, untuk mengidentifikasi hambatan atau kebutuhan khusus spesifik yang dihadapi peserta didik. Sehingga guru bisa memberikan intervensi atau bantuan yang tepat, menyusun strategi pembelajaran yang lebih efektif.
Guru juga semestinya memberikan pengajaran sesuai kelompok karakteristik siswa, dengan metode beragam yang menyenangkan, tidak hanya klasikal. Sehingga dapat membantu peserta didik mengenali kekuatan dan kelemahan diri dalam belajar.
Misal ada anak yang lemah dalam hal kognitifnya, pasti dia memiliki kelebihan dalam aspek lain. Jika guru bisa membantu peserta didik menemukan kelebihannya, tentu setiap anak akan bisa berkembang optimal sesuai fitrahnya masing-masing.
Jika berdasarkan hasil asesmen dan observasi, ditemui karakteristik khas anak berkebutuhan khusus, guru dapat berkonsultasi atau memberikan rekomendasi pada orang tua agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ahli (psikolog atau psikiater anak).
Sehingga anak tersebut mendapatkan penanganan lebih dini dan kemampuan dasar calistung tertangani dengan baik.
Kolaborasi antara Sekolah, Keluarga dan Komunitas
Kolaborasi sangat diperlukan antara orang tua dengan sekolah. Hal ini bisa dilakukan melalui buku sambung, agar orang tua mengetahui materi yang dipelajari anak dan dapat melakukan follow up atau tindak lanjut penguatan di rumah.
Sekolah juga bisa mengadakan kegiatan workshop untuk orang tua tentang cara mendukung pembelajaran membaca di rumah. Selain itu, kolaborasi dengan komunitas juga perlu dilakukan, seperti mengadakan festival baca buku untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Akses Sumber Daya Dukungan Pemerintah
Pemerintah setempat (pengawas atau dinas pendidikan) semestinya melakukan monitoring dan pembinaan praktik pendidikan pada sekolah di bawah binaannya. Sehingga tidak hanya kaget saat mengetahui ada praktik anak tinggal kelas selama beberapa tahun.
Dan baru memberikan komentar agar pihak sekolah melakukan konsultasi bekerja sama dengan ahli atau psikolog. Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa semangat Kurikulum Merdeka -yang berbasis kompetensi dan pembinaan- benar-benar dipahami dan dijalankan secara utuh oleh jajaran pendidikan di daerah.
Selain itu, pemerintah juga hendaknya mengembangkan kebijakan yang mendukung program literasi, misalnya gerakan membaca bacaan bebas 30 menit sebelum mulai pelajaran.
Termasuk mengadakan pendanaan untuk sumber daya baca dan pelatihan guru. Menyediakan buku-buku penuh warna dan gambar yang menarik bagi anak-anak di tingkat dasar, tidak hanya buku paket pelajaran yang mayoritas hitam putih.
Kemampuan membaca yang rendah memiliki dampak multidimensional pada siswa, mulai dari prestasi akademik hingga kesejahteraan psikologis.
Oleh karena itu, pendekatan holistik yang mencakup intervensi dini, dukungan emosional, dan akses ke sumber daya sangat penting dalam mengatasi masalah rendahnya kemampuan literasi membaca.
Kolaborasi multi-level yang melibatkan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas dan kebijakan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan literasi membaca secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Editor: Herlianto. A
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News


















