Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Kasus Pungutan BPHTB, Kejari Kota Batu Panggil Pejabat Bapenda

Redaksi by Redaksi
September 23, 2022 2:49 pm
in Hukum & Kriminal, News
Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo.

Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Kasus korupsi penyimpangan pungutan pajak daerah yang terjadi di lingkungan Bapenda Kota Batu mendapat perhatian serius dari Kejari Kota Batu. Terbaru, Kejari mulai memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus ini lebih rinci.

Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo mengungkapkan total ada 33 saksi yang telah diperiksa, baik dari kalangan ASN, notaris maupun pihak swasta. Pendalaman ini dilakukan guna melengkapi bukti hingga potensi adanya tersangka baru. Mengingat jumlah kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar mencapai Rp1,084 miliar.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Terbaru, Kejari Kota Batu memanggil lagi 5 orang saksi. Salah satunya adalah pejabat di lingkungan Bapenda Kota Batu. Dia adalah, M. Chori yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.

”Iya, betul. Total ada 5 saksi yang kami periksa kemarin,” ungkap Edi, Jumat (23/9/2022).

Penyidikan, kata Edi, dilakukan selama kurang lebih 6 jam untuk mendalami perkara ini. Pada dasarnya, Kejari Kota Batu akan terud mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang ini agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

“Terhadap kasus ini akan didalami lagi dan bukan tidak mungkin ada penambahan tersangka mengingat kerugian negara yang ada cukup besar,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam perkara itu, 2 orang telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu AFR, staf PNS di Bapenda Kota Batu dan J, seorang makelar tanah.


AFR, staf Bapenda Kota Batu ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus penyimpangan pungutan pajak daerah. Kini, Kejari Kota Batu mulai memanggil saksi lain yang merupakan pejabat ASN Kota Batu untuk mendalami kasus ini. Foto/Azmy

Keduanya terbukti bekerjasama mengakali aturan terkait bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) dan pajak bumi bangunan (PBB). Keduanya terbukti membuat rugi negara senilai Rp1,084 miliar.

Dalam aksinya, tersangka AFR selaku staf analis pajak dan operator atau yang punya akses ke Sistem Manajeman Informasi Objek Pajak (SISMIOP) telah mengubah NJOP objek pajak. Tersangka membuat Nomor Objek Pajak (NOP) baru serta mencetak SPPT – PBB di luar ketentuan yang diatur.

Tak sendiri, AFR ditetapkan tersangka bersama rekannya, J yang merupakan makelar jual beli tanah. Keduanya bekerjasama agar biaya wajib pajak yang dikeluarkan dalam pengurusan tanah bisa ditebus dengan harga miring.

”Jadi keduanya bekerjasama. Jadi di SISMIOP itu ada ketentuan pajak berbeda-beda seusai daerah. Nah, oleh tersangka itu kelas NJOP-nya diubah agar besaran BPHTB nya turun,” papar Edi.

Edi menambahkan, tindak penyimpangan pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu tahun 2020.

Dari hasil pemeriksaan dan analisis di database SISMIOP, ditemukan tindak penyimpangan yang melanggar Pasal 51 ayat (3) PERDA Kota Batu No.7/2019 tentang Pajak Daerah jo. Pasal 15 ayat (3) PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan PBB dan penetapan besaran NJOP.

Selain itu, tersangka juga melanggar PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan PBB Pasal 5 “Pendaftaran Objek PBB baru dilakukan oleh subjek pajak atau wajib pajak dengan ketentuan. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih (Rp.1.084.311.510,- )

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Bapenda Kota BatuKasus BPHTBKejari Kota BatuKorupsiKorupsi Pajak

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Sajian kuliner khas Meksiko bernama El Burrito di Fave Hotel Malang.

Sensasi El Burrito, Kuliner Khas Mexico di Fave Hotel Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.