Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kedutaan Besar Palestina Beri Penghargaan pada Kantor Imigrasi Malang atas Penegakan Hukum Berlandaskan Kemanusiaan

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2024 5:45 pm
in Pemerintahan
Kantor imigrasi malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Dalam upaya penegakan hukum keimigrasian yang tetap mengedepankan unsur kemanusiaan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil memulangkan dua warga negara Palestina, seorang ibu dan anak di bawah umur, yang telah melampaui masa izin tinggal mereka di Indonesia. Keputusan ini diambil dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kedua warga Palestina tersebut awalnya datang ke Indonesia untuk mengunjungi suami sekaligus ayah mereka, seorang warga negara asing yang bekerja di salah satu perusahaan di Malang. Meski melanggar peraturan imigrasi terkait masa izin tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memutuskan untuk menangani kasus ini dengan pertimbangan kemanusiaan.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyatakan bahwa pemulangan dilakukan tanpa melalui proses pendetensian, berkat adanya jaminan dari sponsor.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Triwulan I Tahun 2024

“Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan hukum sambil tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Galih Priya Kartika Perdhana.

Proses pemulangan kedua warga Palestina tersebut berlangsung aman dan lancar. Mereka telah kembali ke negara asal mereka dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah Indonesia atas kebijakan yang bijaksana ini.

Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menambahkan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu berusaha mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas internasional.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas dan fungsinya,” jelas Herdaus.

Tindakan ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan hukum dengan penuh rasa kemanusiaan, memastikan setiap individu diperlakukan dengan martabat dan kehormatan yang pantas.

Sebagai bentuk apresiasi, Perwakilan Kedutaan Besar Palestina memberikan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada hari Senin, 3 Juni 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Perwakilan Kedutaan Besar Palestina (Fathi M Ghazal) untuk Indonesia, sebagai simbol rasa terima kasih dan penghormatan atas kebijakan yang bijaksana dan berlandaskan kemanusiaan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Pulangkan Dua Warga Negara Palestina dengan Pertimbangan Kemanusiaan

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum keimigrasian,” ujar Fathi M Ghazal.

“Kami sangat menghargai kebijakan yang telah diambil dan berharap hubungan baik antara Palestina dan Indonesia terus terjalin erat.”

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut.

“Kami sangat terhormat menerima penghargaan ini. Ini adalah pengakuan atas komitmen kami untuk menegakkan hukum sambil tetap mengedepankan kemanusiaan. Kami akan terus berusaha menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Galih.

Selain itu, beberapa hari sebelumnya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, juga menerima penghargaan yang sama dari Kedutaan Besar Palestina.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa pendekatan kami yang mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum diapresiasi oleh komunitas internasional. Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas dan fungsi kami,” kata Herdaus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Heni Yuwono) menyampaikan bahwa hal ini adalah wujud komitmen Indonesia dalam penegakan hukum dengan penuh rasa kemanusiaan, memastikan setiap individu diperlakukan dengan martabat dan kehormatan yang pantas. Hal ini mempertegas peran Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.(*)

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Humas Imigrasi Malang

editor: jatmiko

Tags: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malangkantor imigrasi malangKedutaan Besar PalestinapalestinaPenegakan hukum berlandaskan kemanusiaan

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Universitas Brawijaya

Delegasi Universitas Brawijaya Raih Prestasi Internasional di Lyon Model United Nations

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.