MALANG, Tugumalang.id – Kebakaran di Lawang terjadi pada sebuah rumah di Dusun Simping Atas, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 04.00. Pemilik rumah bernama Marjoko (59) yang tinggal seorang diri ditemukan tewas terbakar.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan kebakaran ini disebabkan oleh puntung rokok. Di samping itu, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke. Ia juga menegaskan tidak ada indikasi tindak kriminal dalam peristiwa ini. “Korban punya stroke,” kata Gandha saat dikonfirmasi.
Baca Juga: 16 Karang Taruna di Malang Berbagi Kebaikan di Ramadan Heppiii
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kebakaran ini pada pukul 04.35 atau sekitar setengah jam setelah kejadian.
“Kami mengirimkan petugas bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Sigit.
Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 05.00, namun api yang membakar rumah berukuran 5 x 5 meter tersebut telah padam. Warga secara bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Baca Juga: Pengolahan Barang Bekas di Kepanjen Kebakaran Akibat Puntung Rokok
“Api dipadamkan oleh warga. Tim Damkar melanjutkan proses pembasahan bara yang masih ada,” jelas Sigit.
Pada pukul 08.00, bara api di lokasi kejadian telah padam sepenuhnya. Jenazah korban juga telah dievakuasi. Di samping menewaskan pemilik rumah, kebakaran ini juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan sebesar Rp75 juta.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A