Tugumalang.id – Kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu tak tampak lagi perkembangannya usai JE, terduga pelaku, dipanggil Polda Jatim, pada Selasa (22/6/2021) lalu.
Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengundang Kapolda Jatim untuk membahas perkembangan kasus tersebut.
Hal tersebut dibeberkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon. Dia mengatakan, KPAI akan segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait perkembangan kasus SMA SPI Kota Batu.
Dia juga mengatakan, DP3AP2KB Kota Batu juga mendapat undangan dalam rakor tersebut. “Kami mendapat surat dari KPAI pada 15 Juli 2021 kemarin, untuk melakukan rakor sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap SMA SPI Kota Batu. KPAI mengundang kita pada 21 Juli 2021 secara virtual melalui Zoom,” ujarnya, pada Senin (19/7/2021).
Menurutnya, rakor tersebut juga mengundang Kementerian PPPA RI. “Yang diundang itu di antaranya Kementerian PPPA, Kapolda Jatim, Kadisdik Jatim, Kadisnaker Jatim, Kadis Perlindungan Anak Jatim, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, P2TP2A Kota Batu, Ketua Himpsi Jatim, Ketua Yayasan SPI, dan Kepala Sekolah SPI,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyoroti mangkraknya kasus tersebut. “Sangatlah disayangkan setelah pelapor memberikan keterangan tambahan dan memperlihatkan bukti informasi petunjuk tentang data dan dokumen dugaan kasus kejahatan seksual, namun tidak nampak kemajuan dan justru semakin tidak jelas,” ucapnya.