Malang, Tugumalang.id – Temuan kasus baru HIV di Kota Malang sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 186 kasus. Jumlah tersebut sudah melampaui total kasus Orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan selama 2025 yang tercatat sekitar 180 kasus.
Kondisi itu menjadi perhatian karena Kota Malang merupakan kota pendidikan yang dihuni masyarakat dari berbagai daerah. Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan.
“Angka ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang. Penanganan HIV tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah muncul, tetapi pencegahannya juga harus diperkuat sejak awal,” ujar Rendra.
Baca juga: 355 Kasus HIV/AIDS di Kota Malang, DPRD Siapkan Perda Penyakit Menular
Menurut Rendra, salah satu langkah yang perlu diperkuat ialah tata kelola rumah kos. Pemerintah dinilai perlu memastikan administrasi serta kepatuhan pengelola rumah kos berjalan baik sebagai bagian dari upaya preventif terhadap berbagai persoalan sosial.
“Tata kelola rumah kos perlu diperkuat, termasuk pengawasan terhadap administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan sosial,” katanya.
Selain itu, Rendra mendorong keterlibatan perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah dalam memperluas edukasi kepada masyarakat. Menurut dia, penguatan karakter serta pemahaman mengenai perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab perlu terus dilakukan, terutama kepada generasi muda.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan medis. Kampus, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah harus bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda,” jelasnya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap berbagai praktik yang berpotensi menjadi faktor penyebaran HIV, termasuk praktik prostitusi terselubung, ditingkatkan. Upaya tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara terpadu dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegas Rendra.
Rendra berharap langkah pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penanganan dapat berjalan beriringan sehingga penyebaran HIV di Kota Malang bisa ditekan. Ia menegaskan, menjaga generasi muda merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran HIV/AIDS, Lapas Malang Gandeng Dinkes Kota Malang Gencarkan VCT
“Kota Malang adalah kota pendidikan dan harus menjadi tempat yang baik bagi generasi muda. Karena itu, kita harus bersama-sama memperkuat pencegahan agar generasi muda terlindungi dan Kota Malang tetap memiliki lingkungan yang sehat,” tutup Rendra Masdrajad Safaat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Rendra Masdrajad Safaat
editor: jatmiko


























