Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Karyawan Lippo Plaza Mal Batu Potong Gaji 50 Persen Selama PPKM

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2021 2:00 pm
in News
Kondisi Lippo Plaza Mal Batu yang tampak sepi pengunjung, Kamis (22/7). Foto: Sholeh.

Kondisi Lippo Plaza Mal Batu yang tampak sepi pengunjung, Kamis (22/7). Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemerintah Kota Batu memperpanjang PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Lantaran tak boleh beroperasi, Lippo Plaza Mal Batu terpaksa harus melakukan efisiensi karyawan. Konsekuensinya ialah dengan pemotongan gaji 50 persen karyawan.

Direktur Lippo Plaza Mall Batu, Suwanto, menjelaskan efisiensi karyawan yang dilakukan semata mata demi bisa bertahan selama mal tidak beroperasi. Namun efisiensi yang dimaksud sifatnya bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara permanen.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Tenaga kerja kami ini dilakukan efisiensi sampai 50 persen. Ini bukan PHK, kasihan juga sama mereka. Karena di awal awal PSBB dulu kami juga sudah merumahkan beberapa karyawan,” paparnya, Kamis (22/7/2021).

“Kali ini kami mencoba mengatur jadwal ratusan karyawan ini dengan cara gajinya kita potong 50 persen. Namun sistem kerja mereka digilir, jadi tidak full kerja,” ungkapnya.

Lippo Plaza Mall Batu yang hanya memperbolehkan membuka supermarket dan restoran dengan ketentuan tak boleh makan di tempat itu membuat pengunjung mall turun drastis.

“Sekarang kondisinya tentu sepi, trafik pengunjung tinggal 10 persen. Karena memang tidak boleh makan ditempat dan yang buka hanya hypermart saja sama restoran. Kan ya berat ini,” bebernya.

Untuk menghemat biaya operasional, pihaknya juga mengurangi penggunaan fasilitas penunjang mall. Misalnya mematikan AC mall dan hanya menyalakan sebagian listrik yang digunakan saja.

Suwanto yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya itu mengatakan, pihaknya sudah menghargai kebijakan pemerintah dengan mematuhi peraturan yang ada.

Dimana, operasional mall telah ditutup kecuali beberapa gerai yang memang diperbolehkan beroperasi dengan syarat ketat dalam PPKM Darurat yang diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 itu.

“Namun kami berharap jangan sampai nanti diperpanjang lagi. Sampai tanggal 25 sudah cukuplah. Kami kan juga ingin beroperasi kembali, kalau terus diperpanjang ya berat juga buat kami,” ucapnya.

Demi dapat kembali memulihkan perekonomian pekerja atau karyawan mall, pihaknya sangat berharap pemerintah tak melakukan perpanjangan PPKM lagi. Sehingga tak sampai ada PHK permanen yang dilakukan semua pihak mall.

“Kami sangat berharap dan optimis seharusnya PPKM bisa selesai sampai tanggal 25 saja. Kami belum melihat skemanya terkait PHK untuk karyawan kami, tapi kami berharap tanggal 26 harusnya bisa boleh operasional lagi,” bebernya.

Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya juga merasa prihatin dengan kebijakan penutupan mall dalam PPKM yang diterapkan saat ini. Sementara dalam mall selalu mengedepankan penerapan prokes ketat mulai pintu masuk mall hingga memasuki tiap gerai yang ada dalam mall.

“Padalah secara aturan prokesnya justru kami lebih ketat dari pada tempat lain misalnya di pasar. Tapi kenapa justru kami yang tidak diizinkan beroperasi,” ujarnya.

Dia juga berharap agar pemerintah lebih bijak dalam memutuskan aturan dalam penanganan pandemi ini. Nasib karyawan maupun pekerja mall juga harus dipertimbangkan. Dimana, mall sudah ditutup sejak PPKM Darurat berlangsung.

Tags: batukaryawanPPKM

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
pandemi - Pandemi COVID-19, Permintaan Karangan Bunga Duka Cita Meningkat

Pandemi COVID-19, Permintaan Karangan Bunga Duka Cita Meningkat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.