Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kapolri Sebut Panpel Arema FC Jual Tiket Lebihi Kapasitas saat Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
6 bulan Lalu
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit mengungkap bahwa Panpel Arema FC terbukti telah menjual tiket pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 melebihi kapasitas stadion. Hal ini diungkapkan Listyo Sigit dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022).

Dia mengatakan bahwa kapasitas penonton Stadion Kanjuruhan Malang harusnya hanya untuk 38 ribu orang. Namun Panpel Arema FC saat itu terbukti telah menjual 42 ribu tiket pertandingan.

“Sehingga terjadi kelebihan kapasitas penonton di stadion. Seharusnya 38 ribu penonton, tapi tiket dijual sebanyak 42 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian setempat juga telah meminta dan menyarankan Panpel Arema FC untuk memperhatikan kapasitas stadion dalam penjualan tiketnya. Namun dikatakan, Panpel Arema FC mengabaikan saran itu.

“Panpel telah mengabaikan permintaan pihak keamanan terkait kapasitas stadion,” ucapnya.

Terlebih menurutnya, Panpel tak membuat peraturan strategi keselamatan dan pengamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola itu.

Kini, Kapolri telah menetapkan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, sebagai salah satu tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan bersama 5 tersangka lainnya. Sebagaimana diketahui, tragedi itu telah membuat 131 suporter Arema gugur.

Kapolri telah menetapkan 5 tersangka lain, selain Panpel yaitu Dirut PT LIB, Security Officer, Kabag Ops Plolres Malang, Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Arema FCKapolriPanpel Arema FCTiket Arematragedi kanjuruhan
Previous Post

Kapolri Ungkap Besi Melintang Penyebab Aremania Tak Bisa Keluar saat Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Kapolri Singgung Kontrak Televisi dan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap penyebab penumpukan suporter dalam tragedi Kanjuruhan.

Kapolri Singgung Kontrak Televisi dan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Terlapor yakni owner Barrat Entreprise Diah Ayu Satiarini (baju kuning) dan suaminya Agung Barrat saat hadir di kantor Polresta Malang Kota, Jumat (17/3/2023). Foto/M Sholeh

    EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group