Malang, Tugumalang.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Berbagai pencapaian hingga penghargaan sebagai gambaran dan refleksi perjalanan Imigrasi Malang sepanjang 2024 dipaparkan pada Jumat (20/12/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, inovatif dan memperkuat penegakan hukum. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami yang mencakup 4 kota dan 3 kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa,” kata Anggoro.
Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Malang telah mencatatkan berbagai pencapaian signifikan. Dalam layanan paspor, Kantor Imigrasi Malang telah menerbitkan 73.338 dokumen paspor, termasuk 18 ribu paspor elektronik.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Raih Peringkat I Digitalisasi Pembayaran dari KPPN Malang
“Lalu penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan,” ucapnya.

Soal layanan izin tinggal, Imigrasi Malang mencatatkan pelayanan izin tinggal sebanyak 1.999 dokumen. Mulai dari perpanjangan izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Imigrasi Malang juga menggencarkan pengawasan dan penindakan keimigrasian. Sepanjang 2024, Imigrasi Malang sudah melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait sebanyak 8 kali.
“Total penanganan ada 53 penindakan administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi,” bebernya.
Kemudian dalam realisasi penerimaan negara, Imigrasi Malang mencatatkan pencapaian luar biasa. Pendapatan dari pelayanan paspor di Imigrasi Malang mencapai Rp 33,81 milyar atau 333,68 persen dari target 2024
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Malang juga mendapat berbagai penghargaan di sepanjang 2024. Mulai dari penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024.
Kemudian penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja berkinerja terbaik periode triwulan III dan peringkat I kategori digitalisasi pembayaran atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui platform digital.
Baca Juga: Operasi JAGRATARA Tahap III: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pasuruan
Lalu ada penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang anugerah Humas Imigrasi Indonesia Dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil mempertahankan gelar terbaik pertama kategori pengelola layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang juga didapat pada tahun 2023.
Selanjutnya penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Tentu prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” ucap Anggoro.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang optimis menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang semakin baik, inovatif dan profesional.
Dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Malang juga telah membentuk Desa Binaan Imigrasi dan kelompok PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran imigrasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko