Tugumalang.id – Upaya BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS TK terus berlanjut. Apalagi jika mengacu pada aturan Permendagri Nomor 84/2022, bahwa perangkat desa, RT, RW, Linmas, BPD dan seluruh ekosistem desa wajib mendapatkan perlindungan sosial.
Terbaru, BPJS TK Kota Batu berupaya memperluas cakupan kepesertaan itu di wilayah Malang Barat, tepatnya di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Mereka menggelar Sosialisasi dan FGD di Kantor Desa Kasembon, Senin (29/5/2023).
Dalam sosialisasi itu, Kepala BPJS TK Kota Batu, Yeni Aristasari, mengapresiasi atas inisiatif Kepala Desa Kasembon, Nur Hadi Santoso, yang telah mengawali langkah perlindungan kerja bagi seluruh ekosistem di desanya.
Baca Juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Malang dan Polres Batu Perluas Cakupan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Desa Kasembon menjadi desa pertama dari 6 desa di Kecamatan Kasembon yang mendaftarkan aparaturnya BPJS TK. “Kami harap 5 desa lainnya bisa segera mengikuti jejak Desa Kasembon. Saya sangat apresiatif sekali,” ungkap Yenni pada tugumalang.id .
Selain karena aturan di Permendagri, langkah Desa Kasembon menjadi bentuk kepedulian pemimpin terhadap keselamatan ekosistem di desanya. Yenni berharap, selanjutnya cakupan kepesertaan BPJS TK bisa melingkupi seluruh masyarakatnya.
Dengan menjadi peserta BPJS TK, jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung. Sementara itu, jika terjadi kematian, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Baca Juga: Rangkul Masyarakat Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gencarkan Sosialisasi Jamsostek
“Manfaatnya sangat baik dan bisa dirasakan secara langsung jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja atau kematian,” jelasnya.
Namun pada faktanya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perihal manfaat santunan BPJS TK. Bahkan secara besaran iuran juga tidaklah mahal dan proses pengurusannya juga sangat mudah.
Seperti halnya dialami sendiri oleh keluarga ahli waris bernama Wakhid, warga Desa Kasembon yang mendapat santunan JHT, JKM, JP hingga beasiswa senilai Rp219 juta setelah mendaftar di BPJS TK.
Penyerahan santunan itu diberikan langsung oleh Camat Kasembon, Daniel, Inspektorat Pembantu Kabupaten Malang, Agus Widodo dan Kapolsek Kasembon AKP Windu juga Kanit Polres Batu Sugeng.
“Pengurusannya memang mudah kok, tidak seperti yang dipikirkan. Manfaat BPJS TK ini sangat kami rasakan. Bahkan, kedua anak kami juga mendapat beasiswa. Kami sangat bersyukur sekali,” ucapnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A