MALANG, Tugumalang.id – Warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, bernama Yunita Prasmawati (29) merasa ditipu pasangan suami istri asal Kota Batu yang memesan minyak goreng di media sosial.
Hingga saat ini, pembeli berinisial MM (61) dan EP (62) tersebut masih belum melunasi 50 karton minyak goreng yang ia beli.
Yunita menyebut 50 karton minyak goreng dengan nilai Rp7 juta tersebut dipesan pada Februari 2024. Di awal pemesanan, MM dan EP telah membayar uang muka sebesar Rp2 juta.
Selanjutnya ia menyicil sebesar Rp1,7 juta di bulan Mei 2024. Akan tetapi, belum ada pelunasan sebesar Rp3,3 juta hingga saat ini.
Baca Juga: Polres Malang Terima 9 Aduan Penipuan Properti di Kabupaten Malang, Waspadai Harga Murah!
“Tanggal 6 Agustus 2024 saya Whatsapp lagi nggak dibaca sampai sekarang. Akhirnya nomor saya diblokir,” kata Yunita saat ditemui di rumahnya, Selasa (13/8/2024).
Yunita berjualan minyak goreng di media sosial Facebook dengan suplai dari pabrik minyak goreng di Sidoarjo. Pada awal tahun 2024, MM dan EP menghubungi Yunita untuk membeli 50 karton minyak goreng. Satu karton minyak goreng berisi 12 botol dan setiap botol berukuran 600 ml.
MM menanyakan kepada Yunita apakah pembayaran bisa dilakukan dengan menyicil. Yunita menyanggupi sistem pembayaran tersebut dan menerima uang muka Rp2 juta.
Baca Juga: Waspadai Penipuan Modus Sewa Villa Tapi Fiktif di Kota Batu selama Lebaran 2024
Akan tetapi, pembayaran selanjutnya tak berjalan dengan lancar dan hanya Rp1,7 juta yang dibayarkan dari kekurangan sebesar Rp5 juta.
Kepada Tugu Malang ID, Yunita menunjukkan chat yang ia kirim ke MM serta balasan-balasan dari MM. Salah satu bagian chat menunjukkan MM mengakui belum bisa melunasi minyak goreng yang ia pesan dari Yunita.
Selain menagih melalui Whatsapp, Yunita juga mendatangi alamat rumah pasangan yang diduga bekerja sebagi penyuplai sembako ke beberapa rumah makan tersebut. Rupanya, mereka berdua sudah tidak tinggal di alamat tersebut.
“Ternyata itu rumah kakaknya. Mereka sudah nggak ada (di sana) sekarang,” kata Yunita.
Ia pun sempat mendatangi gudang yang sempat diakui MM sebagai miliknya. Akan tetapi gudang tersebut dalam kondisi kosong. Bahkan, orang di sekitar sana mewanti-wanti Yunita agar tak berurusan dengan EP dan MM karena pasangan tersebut dikenal rumit.
“Kata tetangga, gudang tersebut disewa dan sekarang sudah nggak beroperasi,” kata Yunita.
Dugaan penipuan ini masih belum dilaporkan ke pihak kepolisian. Selain masih awam dengan prosedur pelaporan, Yunita masih berharap MM dan EP memiliki itikad baik dan melunasi kekurangan pembayaran mereka sebesar Rp3,3 juta.
“Saya nggak tahu jalurnya (laporan polisi). Tapi saya pun nggak tega. Kalau bisa, diselesaikan baik-baik,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A