MALANG – Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Malang telah selesai. Jalur dengan panjang sekitar 50 kilometer tersebut menghubungkan Pantai Sendang Biru di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang dengan Pantai Modangan di Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
“JLS dari koridor Sendangbiru sampai Modangan itu sudah selesai. Tinggal (pengerjaan) siripnya,” kata Bupati Malang, Sanusi saat ditemui, Selasa (25/10/2022).
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang fokus pada pengerjaan jalan sirip menuju ke JLS tersebut. Jalan sirip ini akan menghubungkan Kecamatan Gondanglegi dengan Pantai Balekambang dan nantinya akan menjadi jalan nasional.
Menurut Sanusi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memilih jalur tersebut agar bisa menghubungkan jalan nasional di sisi selatan, yaitu JLS dengan jalan nasional rute 21 yang melewati wilayah Kecamatan Gondanglegi.
“Sekarang tinggal menunggu pembebasan lahan,” imbuhnya.
Untuk pembebasan lahan tersebut, Pemkab Malang telah menyiapkan dana sebesar Rp55 miliar. Sementara sisanya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dana untuk membangun jalan sepanjang 30 kilometer tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat dengan nilai Rp800 miliar.
“Tahun 2022 diharapkan pembebasan lahan sudah beres. Tahun 2023 pembangunannya sudah jalan,” kata Sanusi.
Di samping jalur ini, ia juga melihat jalur Kepanjen-Donomulyo cukup berpotensi untuk dijadikan sirip menuju ke JLS. Namun untuk saat ini pihaknya akan fokus pada jalur Gondanglegi-Balekambang terlebih dahulu.
“Jalan sirip yang menunjang lainnya itu dari Kepanjen hingga Donomulyo melalui Pagak. Kalau yang di Sumbermanjing Wetan itu sudah jalan provinsi,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A