MALANG, Tugumalang.id – Bagi masyarakat yang ingin memulai berinvestasi dengan cara menabung emas. PT Pegadaian menghadirkan layanan tabungan emas yang cocok untuk investasi karena mudah dan emas dianggap lebih stabil terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Namun seringkali muncul pertanyaan apakah menabung emas aman?, nasabah tak perlu khawatir karena melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dijamin aman.
Seperti diketahui sebelum memutuskan platform mana untuk menabung emas, penting untuk memastikan bahwa layanan yang dipilih oleh nasabah benar-benar aman. Ada beberapa hal yang perlu dipastikan agar tabungan emas digital aman, seperti memastikan penyedia berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi diawasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian memeriksa sistem keamanannya, guna memastikan aplikasi memiliki perlindungan berlapis seperti verifikasi OTP, enkripsi data, dan autentikasi biometrik. Lalu, pastikan harga dan biaya layanan disampaikan secara terbuka sehingga nasabah dapat menghitung potensi keuntungan dengan lebih terencana.
Dari kriteria tersebut, Pegadaian termasuk lembaga keuangan resmi yang berizin dan diawasi oleh OJK.
Setiap layanan yang tersedia, termasuk tabungan emas dan transaksi melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, berada dalam pengawasan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Mudah dan Praktis! Cara Menabung Emas Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian
Dengan landasan hukum yang jelas, pencatatan aset menjadi lebih transparan dan nasabah mendapat perlindungan yang kuat ketika terjadi kendala pada operasional layanan.
Sistem Keamanan di Aplikasi Tring! by Pegadaian
Aplikasi ini dirancang dengan sistem keamanan berlapis untuk menjaga data pribadi nasabah dan semua transaksi tetap terlindungi. Seluruh fitur keamanannya dibuat agar pengguna dapat mengakses layanan dengan nyaman tanpa khawatir kebocoran informasi.
1. Verifikasi Tiga Langkah Saat Mendaftar
Setiap akun baru harus melewati verifikasi email, verifikasi wajah, dan verifikasi KTP. Email harus aktif untuk menerima kode verifikasi. Proses verifikasi wajah memerlukan pencahayaan yang cukup agar hasilnya akurat.
Selain itu, KTP yang digunakan juga harus jelas terbaca oleh sistem, selama proses ini, kerahasiaan data pengguna akan tetap terjaga.
2. Pengamanan Melalui PIN dan Biometrik
Selain kata sandi, aplikasi menyediakan proteksi tambahan berupa PIN dan autentikasi biometrik. Kedua fitur ini memastikan hanya pemilik akun yang bisa mengakses aplikasi.
Jika belum mengaktifkannya, pengguna bisa menjalankannya melalui menu Profil dan mengikuti langkah berikut:
Cara Mengaktifkan PIN
• Pilih menu Profil di pojok kiri layar pada halaman utama aplikasi.
• Pilih opsi Keamanan Akun, lalu klik Ubah PIN.
• Masukkan PIN baru, kemudian ketik ulang untuk konfirmasi.
Cara Mengaktifkan Biometrik
• Pilih menu Profil di pojok kiri layar pada halaman utama aplikasi.
• Pilih menu Keamanan Akun.
• Klik tombol untuk mengaktifkan fitur biometrik, lalu ikuti instruksi yang tersedia untuk memindai wajah hingga proses selesai.
3. Enkripsi Data Pengguna
Seluruh informasi dalam aplikasi, mulai dari data pribadi hingga riwayat transaksi, sudah dienkripsi sehingga hanya dapat dibaca oleh sistem dan pemilik akun. Mekanisme ini mencegah pihak lain mengakses atau menyalahgunakan data sensitif.
4. Pengawasan Resmi OJK
Seluruh layanan dalam aplikasi beroperasi sesuai regulasi dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan pengawasan ini, transaksi dan pengelolaan data mengikuti standar hukum yang berlaku sehingga memberi perlindungan tambahan bagi pengguna.
Langkah Penting Agar Akun Tetap Aman
Agar akun tetap aman saat melakukan transaksi dan tidak ragu apakah menabung emas di Pegadaian aman. Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh nasabah dalam melakukan transaksi, antara lain:
1. Pastikan Verifikasi Tiga Tahap Selesai
Saat membuat akun, pastikan verifikasi email, wajah, dan KTP sudah dilakukan dengan benar. Ketiga proses ini memastikan identitas kamu terbaca dengan tepat dan akun terhubung dengan data yang sah sehingga pencatatan portofolio berjalan sesuai sistem.
2. Jaga Kerahasiaan Informasi Pribadi
Hindari membagikan User ID, nomor CIF, kata sandi, atau data sensitif lainnya kepada siapa pun. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mengakses akun tanpa izin sehingga penting untuk menyimpannya dengan aman.
3. Waspadai Situs Palsu
Saat login, pastikan kamu hanya mengakses aplikasi resmi dari Play Store atau App Store. Sebaliknya, tautan yang mencurigakan bisa membawa kamu ke situs palsu yang dibuat untuk mengambil data pribadi. Ini bisa membantu untuk mencegah upaya pencurian akun.
4. Aktifkan PIN dan Biometrik
Gunakan fitur pengamanan tambahan seperti PIN dan autentikasi biometrik. Kedua fitur ini membuat aplikasi hanya dapat dibuka oleh pemilik akun sehingga dapat mencegah akses tidak sah.
5. Perbarui Aplikasi secara Berkala
Pastikan aplikasi selalu diperbarui ke versi terbaru. Pembaruan biasanya mencakup peningkatan keamanan dan perbaikan bug yang dapat menutup celah keamanan.
6. Gunakan Jaringan Internet yang Aman
Saat kamu membuka aplikasi Tring! by Pegadaian, pastikan kamu mengakses melalui jaringan yang kamu percayai seperti WiFi rumah atau paket data pribadi. Hindari menggunakan WiFi publik karena rentan disusupi pihak lain. Jika terpaksa menggunakan jaringan umum, risiko pencurian data seperti kata sandi dan informasi tabungan menjadi lebih tinggi.
7. Rutin Cek Saldo dan Riwayat Transaksi
Periksa saldo emas dan aktivitas transaksi secara rutin untuk memastikan tidak ada hal yang mencurigakan. Kebiasaan ini akan membantu dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan akun lebih cepat.
Baca juga: Mau Investasi? Yuk Simak Cara Menabung Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya
Informasi Tentang Pegadaian Jawa Timur
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy, yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pamekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























