MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg dan petasan saat merayakan malam takbiran Idulfitri. Suara bising dari sound horeg dan ledakan petasan dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama anak-anak, lansia, serta mereka yang sedang beribadah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan. Selain itu, penggunaan sound horeg dan petasan berisiko memicu konflik sosial dan membahayakan masyarakat.
“Mari kita rayakan Idulfitri dengan cara yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” ujar Bambang, Minggu (30/3/2025).

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan sound horeg dan petasan sering menjadi sumber ketegangan di berbagai wilayah. Suara bisingnya mengganggu warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Tak sedikit pula masyarakat yang mengeluhkan hal ini.
Baca juga: Pemkot Batu Larang Konvoi Takbir Keliling dan Penggunaan Sound Horeg
Polres Malang tetap memperbolehkan takbir keliling, asalkan dilakukan dengan tertib serta tidak melanggar aturan lalu lintas. “Takbir keliling diperbolehkan selama tidak menggunakan sound horeg atau petasan,” tegas Bambang.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Malang akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang rawan keramaian saat malam takbiran. Petugas akan memberikan teguran hingga tindakan kepada warga yang tetap nekat menggunakan sound horeg berlebihan atau menyalakan petasan.

Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk menjadikan malam takbir sebagai momen kebersamaan yang lebih bermakna tanpa mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Hendak Bangunkan Sahur, Truk Pembawa Sound Horeg di Kepanjen Diamankan Polisi
“Mari kita rayakan malam takbir dengan penuh kekhidmatan. Gunakan alat pengeras suara sewajarnya dan hindari petasan yang berbahaya agar Idulfitri berlangsung aman dan nyaman,” tutup Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko