Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ini Tampang Dukun Pijat yang Mutilasi Pelanggannya di Sawojajar 

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2024 5:02 pm
in Hukum & Kriminal
Dukun pijat yang membunuh dan memutilasi pelanggannya di Jalan Sawojajar, Kota Malang.

Dukun pijat yang membunuh dan memutilasi pelanggannya di Jalan Sawojajar, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota merilis kasus dukun pijat berinisial AR (39) yang membunuh dan memutilasi pelanggannya AP (31) asal Surabaya di rumah kontrakan Jalan Sawojajar, Kota Malang. Polisi juga menunjukkan wajah dukun pijat itu di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (11/1/2024).

Diketahui, selain jasa pijat, tersangka juga melayani jasa guna guna. Dia bahkan juga menawarkan jasanya melalui aplikasi Tinder. Aplikasi inilah awal mula petaka korban hingga berujung dibunuh dan dimutilasi sang dukun pijat itu tersebut.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa korban menggunakan jasa guna guna milik tersangka untuk dikirimkan ke seorang rekan korban.

Baca Juga: Dukun Pijat di Kota Malang Diduga Cabuli Pasiennya dengan Modus Rukiah

Namun guna guna dan ritual yang telah dilakukan korban sesuai perintah tersangka tak manjur alias tak berhasil. Korban akhirnya menghubungi tersangka dan menyampaikan guna guna dan ritualnya tak menunjukkan hasil sesuai harapan.

Korban juga mendatangi tersangka di tempat praktek tersangka pada 15 Oktober 2023 malam dengan maksud komplain soal guna guna dan ritual yang tak manjur tersebut. Saat itu, terjadi percekcokan dan baku hantam antara korban dan tersangka.

“Korban memukul pelaku. Lalu dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Lalu pelaku mengambil celurit dan dibacokkan 2 kali ke korban hingga roboh. Korban kehabisan darah hingga meninggal dunia,” ungkap Danang, Kamis (11/1/2023).

Baca Juga: Ternyata Ini Latar Belakang Dukun Pijat di Kota Malang Tega Mutilasi Pasiennya

Esok harinya, dukun pijat itu memutilasi pelanggannya menjadi 9 bagian dan dimasukkan dalam 3 kantong kresek besar. Satu kantong kresek berisi kepala, 2 telapak tangan dan 2 telapak kaki dikuburkan tersangka di bantaran Sungai Bango. Lalu 2 kantong kresek lainnya dibuang ke aliran Sungai Bango.

Alat mutilasi beserta pakaian korban juga dibuang ke aliran Sungai Bango. Hingga kini, potongan tubuh yang belum ditemukan, pisai sebagai alat mutilasi hingga pakaian korban masih dalam pencarian.

“Pelaku ini punya tingkat kecerdasan yang baik. Sehingga dia tau bagian tubuh mana yang jika ditemukan bisa teridentifikasi,” jelasnya.

Dihadapan awak media, dukun pijat yang juga membuka jasa guna guna sejak 2003 itu mengaku kesal dengan korban. Dikatakan, korban dengan kasar memprotes guna gunanya yang dinilai tak mempan.

“Dia (korban) mukul dulu, ngaplok dan ngeplak. Dia awalnya sama kekasihnya sudah lancar tapi tiba tiba dibolak balik omongannya. Terus dia datang ke saya merasa kurang maksimal, ngaplok dan ngeplaki itu,” kata AR, dukun pijat.

Dia menyampaikan bahwa selama ini dia tak pernah gagal melancarkan aksinya mengirim guna guna. Setidaknya, sejauh ini dia sudah memiliki sebanyak 75 pelanggan dan semuanya berhasil.

“Sudah banyak, sekitar 75 orang yang pakai jasa saya. Semuanya berhasil,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangdukun pijatkota malangMutilasiPembunuhan

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi vaksinasi anak yang alami penyakit lumpuh.

Waspada Penyakit Lumpuh Layu Akut, 24.677 Anak di Kota Batu Bakal Divaksin Polio

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.