Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ini Tampang Dukun Pijat yang Mutilasi Pelanggannya di Sawojajar 

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2024 5:02 pm
in Hukum & Kriminal
Dukun pijat yang membunuh dan memutilasi pelanggannya di Jalan Sawojajar, Kota Malang.

Dukun pijat yang membunuh dan memutilasi pelanggannya di Jalan Sawojajar, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota merilis kasus dukun pijat berinisial AR (39) yang membunuh dan memutilasi pelanggannya AP (31) asal Surabaya di rumah kontrakan Jalan Sawojajar, Kota Malang. Polisi juga menunjukkan wajah dukun pijat itu di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (11/1/2024).

Diketahui, selain jasa pijat, tersangka juga melayani jasa guna guna. Dia bahkan juga menawarkan jasanya melalui aplikasi Tinder. Aplikasi inilah awal mula petaka korban hingga berujung dibunuh dan dimutilasi sang dukun pijat itu tersebut.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa korban menggunakan jasa guna guna milik tersangka untuk dikirimkan ke seorang rekan korban.

Baca Juga: Dukun Pijat di Kota Malang Diduga Cabuli Pasiennya dengan Modus Rukiah

Namun guna guna dan ritual yang telah dilakukan korban sesuai perintah tersangka tak manjur alias tak berhasil. Korban akhirnya menghubungi tersangka dan menyampaikan guna guna dan ritualnya tak menunjukkan hasil sesuai harapan.

Korban juga mendatangi tersangka di tempat praktek tersangka pada 15 Oktober 2023 malam dengan maksud komplain soal guna guna dan ritual yang tak manjur tersebut. Saat itu, terjadi percekcokan dan baku hantam antara korban dan tersangka.

“Korban memukul pelaku. Lalu dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Lalu pelaku mengambil celurit dan dibacokkan 2 kali ke korban hingga roboh. Korban kehabisan darah hingga meninggal dunia,” ungkap Danang, Kamis (11/1/2023).

Baca Juga: Ternyata Ini Latar Belakang Dukun Pijat di Kota Malang Tega Mutilasi Pasiennya

Esok harinya, dukun pijat itu memutilasi pelanggannya menjadi 9 bagian dan dimasukkan dalam 3 kantong kresek besar. Satu kantong kresek berisi kepala, 2 telapak tangan dan 2 telapak kaki dikuburkan tersangka di bantaran Sungai Bango. Lalu 2 kantong kresek lainnya dibuang ke aliran Sungai Bango.

Alat mutilasi beserta pakaian korban juga dibuang ke aliran Sungai Bango. Hingga kini, potongan tubuh yang belum ditemukan, pisai sebagai alat mutilasi hingga pakaian korban masih dalam pencarian.

“Pelaku ini punya tingkat kecerdasan yang baik. Sehingga dia tau bagian tubuh mana yang jika ditemukan bisa teridentifikasi,” jelasnya.

Dihadapan awak media, dukun pijat yang juga membuka jasa guna guna sejak 2003 itu mengaku kesal dengan korban. Dikatakan, korban dengan kasar memprotes guna gunanya yang dinilai tak mempan.

“Dia (korban) mukul dulu, ngaplok dan ngeplak. Dia awalnya sama kekasihnya sudah lancar tapi tiba tiba dibolak balik omongannya. Terus dia datang ke saya merasa kurang maksimal, ngaplok dan ngeplaki itu,” kata AR, dukun pijat.

Dia menyampaikan bahwa selama ini dia tak pernah gagal melancarkan aksinya mengirim guna guna. Setidaknya, sejauh ini dia sudah memiliki sebanyak 75 pelanggan dan semuanya berhasil.

“Sudah banyak, sekitar 75 orang yang pakai jasa saya. Semuanya berhasil,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangdukun pijatkota malangMutilasiPembunuhan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi vaksinasi anak yang alami penyakit lumpuh.

Waspada Penyakit Lumpuh Layu Akut, 24.677 Anak di Kota Batu Bakal Divaksin Polio

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.