MALANG, Tugumalang.id – Sebelum ditemukan tewas pada Selasa (31/1/2023) pagi, Sukarni (30) merupakan buronan polisi karena diduga melakukan pembunuhan pada Linawati (33), Minggu (18/12/2022) lalu. Selama 43 hari, Sukarni diduga bersembunyi di dalam hutan di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membeberkan drama pengejaran Sukarni yang dilakukan petugas selama 43 hari. Mulai dari pencarian, pengejaran, penembakan pada tersangka, hingga temuan gua tempat persembunyian tersangka.
Pengejaran Sukarni dilakukan tiga tim Opsnal, satu tim identifikasi, dan bantuan dari Unit Reskrim Polres Malang. “Kami melakukan pengejaran dengan medan dan kondisi yang sangat susah. Di sana lengkap, ada bukit, pantai, dan sungai yang belum dijamah masyarakat setempat,” ujar Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023).

Pada minggu pertama pengejaran, tersangka diketahui tidur di sebuah gedung sekolah. Saat melakukan penggerebekan, tersangka melawan petugas. Rupanya ia selalu membawa pisau belati yang ia gunakan untuk mengancam petugas.
Tersangka kemudian kabur ke dalam hutan. Salah satu anggota polisi berhasil menembak kaki kanan tersangka di bagian bawah lutut.
“Tapi ia berhasil kabur. Ia masuk ke dalam hutan dan saat itu kondisinya malam, sekitar pukul 03.00,” kata Wahyu.
Pagi harinya, petugas mengerahkan anjing pelacak atau unit K9 untuk mencari jejak tersangka. Nahas, hujan turun sangat deras sehingga anjing pelacak pun mengalami kesulitan.
Titik terang muncul pada Senin (30/1/2023). Petugas masuk ke dalam hutan, mendaki bukit, dan menemukan gua yang diduga tempat persembunyian tersangka. Gua tersebut berada di balik bukit. Petugas harus menempuh perjalanan sekitar setengah hari untuk mencapai titik tersebut.
Menurut Wahyu, hutan dan bukit di sana sebelumnya tidak pernah dijamah manusia. “Tidak ada jalan setapak, jadi kami harus babat alas,” kata Wahyu.
Pada tengah malam, petugas sampai di gua yang diduga tempat persembunyian tersangka. Mereka menemukan alas tidur yang terbuat dari karung, sejumlah pisang baik yang sudah matang maupun mentah, serta alpukat.
“Saat kami masuk ke gua tersebut, tersangka tidak ada. Kami tunggu sampai pukul 03.00. Akhirnya kami menyusuri kembali daerah bawah. Kami yakini ia mengambil air minum di sungai. Namun tidak ada hasilnya,” kata Wahyu.
Pengejaran tersebut berakhir dengan kabar bahwa tersangka tewas gantung diri di sebuah pohon kopi. Dengan demikian, pengejaran serta penyidikan terhadap kasus ini dihentikan.
“Terhadap tersangka, kami lakukan proses sesusai prosedur. Penyidikan ini akan kami hentikan karena tersangka meninggal dunia,” pungkas Wahyu.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko