Malang, Tugumalang.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencetak rekor di 2024. Imigrasi mencatatkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total hinga Rp 8,5 triliun.
Diketahui, berbagai perubahan struktural dan kebijakan telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghadapi tantangan global di sepanjang 2024.
Pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto, kabinet merah putih menjadi punggawa dalam menjalankan pemerintahan. Kemenkumham kemudian bertranformasi menjadi beberapa kementerian. Salah satunya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin Agus Andrianto.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Raih Penghargaan Predikat Menuju WBBM dari Kemenpan-RB
Sebagai bagian dari reorganisasi, Ditjen Imigrasi juga memperluas strukturnya dengan menambah 2 direktorat baru. Kini, total ada 9 direktorat. Revisi UU Keimigrasian juga membawa perubahan besar dalam menghadapi tantangan global. Salah satu perubahan penting adalah pengakuan paspor RI sebagai bukti kewarganegaraan.
UU Keimigrasian juga memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk membawa senjata api untuk meningkatkan keamanan dalam menjalankan tugas. Selain itu, masa berlaku izin masuk kembali (IMK) kini juga disesuaikan dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP) yang memberikan kemudahan bagi pemegang izin tinggal.
Bahkan WNA yang melakukan kejahatan berat kini dapat ditangkal masuk hingga seumur hidup. Regulasi baru ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan global.
Terkait penerimaan negara 2024, Plt Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp 8,5 triliun atau 142 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 6 triliun. Capaian ini juga lebih besar dari pada tahun 2023 yang sebesar Rp 7,6 triliun.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Raih Peringkat I Digitalisasi Pembayaran dari KPPN Malang
“Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp 4,82 triliun. Diikuti layanan paspor sebesar Rp 2,3 triliun dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp 1,4 triliun,” kata Godam.
Sepanjang 1 Januari hingga 15 Desember 2024, sebanyak 4.838.581 paspor telah diterbitkan. Kontribusinya mencapai 27 persen dari capaian PNBP Imigrasi. Lalu penerbitan visa sebanyak 5.162.775 visa. Dikatakan, 89 persen diantaranya merupakan visa kunjungan (visa on arrival).
Dalam penerbitan izin tinggal juga menunjukkan peningkatan. Tercatat, ada 9.325.307 penerbitan izin tinggal kunjungan (ITK). Ini meningkat 31 kali lipat dibanding 2023. Kemudian penerbitan ITAS meningkat 40 persen dan ITAP naik 3 kali lipat dibanding 2023.
Negara pengguna izin tinggal terbanyak yakni Autralia sebanyak 1,5 juta orang, China 1,2 juta orang, Malaysia 819 ribu orang, Singapura 646 ribu orang dan India 630 ribu orang.
Adapun perlintasan masuk dan keluar sepanjang 2024 ada sebanyak 46.735.310 orang. Angka itu terdiri dari 22,1 juta WNI dan 24,5 juta WNA. Melalui penerbangan sebanyak 36 juta orang, laut 8 juta orang dan darat 1 juta orang.
Dalam hal pengawasan dan penindakan, Ditjen Imigrasi mencatat 5.047 penindakan administrasi keimigrasian (TAK). Ini meningkat 150 persen dibanding 2023. Sebanyak 9,9 ribu WNA ditangkal masuk dan 1,3 ribu dicegah keluar Indonesia.
Beberapa kasus besar yang ditangani, termasuk penangkapan boronan internasional dan oelaku kejahatan siber berbagai negara menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional.
Sementara dalam hal kebijakan dan inovasi, Ditjen Imigrasi mengoperasikan autogate di bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun dan WNA berpaspor elektronik. Peresmian Immigration Lounge di beberapa pusat perbelanjaan, eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP hingga perpanjangan visa online juga mewarnai inovasi Ditjen Imigrasi.
Kerjasama domestik dan internasional juga diperluas dengan total 21 perjanjian dalam negeri, 2 perjanjian bilateral dan 4 perjanjian multilateral.
“Kedepan, Ditjen Imigrasi berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi, transparansi dan penguatan kerjasama dengan berbagai pihak. Kebijakan baru diharapkan dapat mendorong mobilitas global yang aman dan efisien,” tandas Godam.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko