MALANG, Tugumalang.id – Mujiati (33) sempat melakukan beberapa upaya bunuh diri sebelum akhirnya tewas gantung diri, termasuk menusuk dadanya sendiri. Hal ini diketahui dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban.
Mujiati merupakan ibu di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang membunuh anaknya, Akila Putri (3) dan mengakhiri hidupnya sendiri, pada Jumat (21/7/2023).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan Mujiati awalnya menyayat pergelangan tangan kirinya. Namun, karena lukanya tidak dalam dan hanya mengenai kulit, Mujiati tidak meninggal.
Baca Juga: Jembatan di Kota Malang Dipagar, Antisipasi Buang Sampah di Sungai hingga Aksi Bunuh Diri
“Kemudian ada sedikit luka sayatan di bagian dada. Kemungkinan setelah menyayat (pergelangan tangan), mencoba untuk menusuk dada namun tidak tembus,” ujar Wahyu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, setelah menyayat tubuhnya, Mujiati melakukan upaya gantung diri di kamar dengan menggunakan tali dan sobekan gorden. Namun, karena jaraknya terlalu pendek, ia pindah ke dapur.
Berdasarkan hasil autopsi, Mujiati tewas karena gantung diri, bukan karena sayatan-sayatan di tubuhnya. Mujiati diperkirakan tewas antara Kamis (20/7/2023) pukul 23.00 hingga Jumat (21/7/2023) pukul 05.00 WIB.
“Dari hasil autopsi, tanda-tanda kematian akibat gantung diri itu muncul. Contohnya lidah keluar dan tergigit, kemudian keluar feses dan kuku membiru,” jelas Wahyu.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Nenek di Dau Jatuh ke dalam Sumur
Sementara itu, hasil autopsi Akila menunjukkan ia tewas pada Kamis (20/7/2023) antara pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Ia tewas karena pendarahan hebat akibat tangannya disayat oleh ibunya sendiri.
“Tangan kanan (Akila) sobek hingga menyebabkan pembuluh darah vena terputus. Korban mengalami pendarahan yang sangat banyak, akhirnya mati lemas,” kata Wahyu.
Saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini. Tiga di antaranya merupakan masyarakat sekitar dan empat lainnya merupakan karyawan bank tempat Mujiati meminjam uang. Dugaan sementara, Mujiati melakukan tindakan tersebut karena permasalahan utang.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap suami (Mujiati) karena masih di Probolinggo. Nanti apabila hasil penyelidikan tidak ada dugaan atau kaitan dengan orang lain, maka penyelidikan akan kami hentikan,” pungkas Wahyu.
Disclaimer: Berita ini bukan untuk menginspirasi Anda melakukan tindak bunuh diri. Apabila secara psikologis ada dorongan untuk bunuh diri pada diri Anda, maka segeralah berkonsultasi ke orang terdekat atau psikolog.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A