MALANG, Tugumalang.id – Di media sosial, beredar video keluarga korban Tragedi Kanjuruhan cekcok dengan aparat TNI-Polri di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (24/7/2023). Cekcok tersebut disebabkan aparat tidak mengizinkan keluarga korban membentangkan poster yang berisi aspirasi mereka.
Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa sekitar 20 orang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Pasar Bululawang untuk menagih janji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir yang melakukan kunjungan kerja di pasar tersebut.
BACA JUGA: Keluarga Korban Kanjuruhan Tagih Janji Jokowi dan Erick Thohir Soal Usut Tuntas
Devi Athok mengatakan pihaknya tidak bermaksud melakukan orasi ataupun aksi anarkis. Mereka hanya membawa kertas karton yang diberi tulisan bahwa mereka menagih janji usut tuntas dari dua pejabat yang datang ke Pasar Bululawang tersebut.
Kepada keluarga korban, aparat mengatakan bahwa kunjungan Jokowi dan Erick Thohir tersebut tidak terkait Tragedi Kanjuruhan dan aksi mereka dianggap bisa mengganggu keamanan.
“Nggak ada kata-kata (kasar). Tulisannya minta bantuan Jokowi tentang kasus Kanjuruhan dan menagih janji Jokowi untuk mengusut tuntas,” kata Devi.
Ia menambahkan bahwa poster-poster berisi tulisan dan foto-foto korban tersebut juga dirampas aparat. Perampasan ini membuat keluarga korban emosi karena foto-foto anak mereka diambil begitu saja.
“Siapa yang nggak marah. Orang tua pegang gambar anaknya (kemudian dirampas),” ujar Devi.
Di samping itu, rumah Devi Athok yang berjarak sekitar 500 meter dari Pasar Bululawang juga dijaga aparat. Mereka juga menghalangi Devi yang ingin menunjukkan kaos dengan foto kedua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan ke rombongan Jokowi yang lewat di depan rumahnya.
“Saya nggak bawa tulisan, hanya pakai kaos. Saya di pinggir jalan saja, nggak nyeberang (ke arah rombongan),” ujar Devi.
Terkait hal ini, ia berencana akan melaporkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Saya hanya cari keadilan, nggak cari apa-apa,” pungkasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko