Tugumalang.id – Dalam sepekan terakhir, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang dipekerjakan orang tuanya di jalanan. Anak-anak itu bahkan diminta berjualan kue sambil mengamen oleh orang tuanya.
Menanggapi hal itu, Psikolog Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Fuji Astuti mengatakan bahwa seorang anak memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi. Mulai hak menerima pendidikan, mendapatkan kasih sayang dan perlindungan, hingga kesempatan bermain.
“Kalau orang tua menuntut anaknya yang masih di bawah umur untuk bekerja, itu artinya ada hak yang terampas dalam diri anak,” ucapnya, pada Minggu (13/3/2022).
Dijelaskan, manusia memiliki tahapan fase perkembangan hidup sesuai usia. Fase anak tentu harus mendapatkan hak belajar hingga bermain untuk tumbuh kembangnya. Sementara bekerja adalah tugas orang dewasa.
Di balik kesulitan ekonomi, Fuji menyayangkan orang tua yang mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur. Sebab, anak harus mendapat ruang untuk mengembangkan diri. Jika anak dipekerjakan, maka pertumbuhan psikologis anak akan terdampak.
“Anak yang dalam proses tumbuh kembang akan mencontoh apa yang ada di sekitarnya. Ketika dia dilibatkan dalam mengamen, dikhawatirkan yang mereka contoh ya kehidupan orang dewasa seperti itu,” paparnya.
“Sejatinya orang tua sebelum memiliki anak, harusnya sudah merencanakan. Harus ada tanggungjawab jika sudah punya anak dan hidup anaknya,” imbuhnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang perlu meningkatkan perhatiannya pada anak-anak dari kalangan ekonomi rendah. Selain itu, pemerintah juga harus bisa meningkatkan kualitas ekonomi keluarga kurang mampu. Salah satunya melalui pelatihan keterampilan kerja sesuai minat.
“Berbicara soal mentalitas, terkadang orang ada yang tidak mau berproses. Misal ngamen, atau minta-mintakan gak butuh modal. Jadi inginnya proses instan,” bebernya.
“Kalau masalahnya di situ, berarti ada mindset yang harus dirubah. Bukan hanya memberikan skill keterampilan, tapi juga mentalitas psikologis juga. Maka dia nanti tidak terpaku bahwa mendapat penghasilan tidak seinstan itu,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id