Malang, Tugumalang.id – Masyarakat Kota Malang yang hendak mudik lebaran 2023 tak perlu risau lagi. Pasalnya, Polresta Malang Kota telah menyiapkan Polsek untuk tempat penitipan kendaraan yang hendak ditinggal mudik secara gratis. Hal ini dilakukan untuk mendukung masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi umum.
Di tahun ini, pergerakan arus mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri diprediksi akan mengalami peningkatan. Mengingat, pandemi Covid-19 telah mereda.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan akan mengoptimalkan setiap Polsek jajaran agar dapat dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran 2023.
“Per hari ini tanggal 17 April 2023 kami mulai mengaktifkan Polsek jajaran apabila ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama mereka mudik,” ucapnya, Selasa, (18/4/2023).
Buher sapaan akrap Budi Hermanto menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu menunjukkan surat kendaraan atau STNK dan KTP sebagai syarat untuk bisa menitipkan kendaraannya.
“Jadi setiap warga yang mau menitipkan kendaraannya agar dapat menunjukkan surat kendaraannya seperti STNK dan KTP yang jelas,” ujarnya.
Pihaknya memastikan bahwa bahwa kendaraan yang dititipkan di masing masing Polsek jajaran hingga setelah lebaran tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Polsek Lowokwaru, sebagai salah satu Polsek di jajaran Polresta Malang Kota disebutkan mampu menampung hingga sekitar 50 kendaraan bermotor.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko