Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kutniawan, mendorong jajarannya untuk mengoptimalkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Hal itu disampaikan usai acara High Level Meeting ETPD di Kota Malang.
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa transaksi elektronik mampu memberikan dampak kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran berkaitan dengan pajak maupun retribusi daerah.
“Potensi di Kota Malang ini banyak untuk menerapkan elektronifikasi pembayaran sehingga mempermudah masyarakat membayar dan bisa menjadi daya ungkit peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Iwan.
Baca Juga: Grand Final Kakang Mbakyu, Pj Wali Kota Malang Pesan Promosikan Pariwisata Kota Malang
Beberapa sektor seperti industri, jasa, pendidikan hingga pariwisata didorong untuk bisa memaksimalkan penerapan sistem pembayaran non tunai itu. Untuk menunjang upaya itu, sosialisasi dan edukasi menurutnya harus menjadi ujung tombak.
“Tentu memperkuat sosialisasi ke pelaku usaha, mal, menggunakan sistem parkir elektronik, sehingga punya komitmen melakukan metode pembayaran elektronik,” tuturnya.
Jika sistem ETPD dioptimalkan dalam sektor sektor tersebut, Iwan optimis PAD Kota Malang akan semakin kuat. Puncaknya, proses pembangunan Kota Malang bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Terima 13 Alasan Anak Tidak Sekolah, Pj Wali Kota Malang Segera Tindaklanjuti
“Peningkatan PAD, maka pembangunan Kota Malang akan terakselerasi signifikan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, realisasi PAD Kota Malang hingga Oktober 2024 sebesar Rp545,3 miliar dari target di 2024 yang ditetapkan Rp845,5 miliar.
Selain itu, indeks Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Malang pada semester I 2024 mencapai angka 93,9 persen.
Iwan mengatakan, kunci peningkatan ETPD adalah komitmen kuat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing masing. Setiap OPD juga harus melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha untuk menerapkan elektronifikasi penggunaan sistem pembayaran non tunai.
“Kalau dilihat di sistem elektronik atau non tunai ke tunai itu lonjakan luar biasa. Seperti parkir manual Rp 19 juta dan saat pakai elektronik menjadi Rp100 juta lebih,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A