Minggu, Mei 4, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gelaran Konser dan Resepsi di Kota Malang Harus Seizin Satgas COVID-19

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021 6:20 pm
in Berita
konser harus ijin satgas covid-19

Ilustrasi konser di Kota Malang (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah berancang ancang akan memberi izin gelaran konser dan resepsi. Nantinya gelaran konser dan resepsi tersebut direncanakan harus mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Malang terlebih dahulu sebelum digelar.

“Jadi sesuai regulasi penyelenggaraan kegiatan hiburan maupun resepsi prosedurnya mengajukan izin Satgas COVID-19,” ujar dr. Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Senin (4/10/2021).

READ ALSO

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Menurutnya, gelaran konser dan resepsi bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga persebaran COVID-19 dalam kegiatan tersebut bisa diantisipasi. Untuk itu, acara tersebut perlu memiliki izin dan verifikasi dari Satgas Covid-19.

“Saat persiapan nanti dilakukan verifikasinya seperti apa. Terutama yang datang berapa, tempatnya bagaimana dan prokesnya bagaimana,” tuturnya.

Selain itu, gelaran konser dan resepsi juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk menyaring pengunjung atau tamu yang masuk. Sehingga masyarakat yang lebih rentan terpapar COVID-19 lantaran belum menerima vaksin bisa dicegah masuk.

“Jadi lihat dulu masalah aplikasi Peduli Lindungi. Terkadang pada kegiatan seperti pernikahan tidak semua mempunyai alat seperti Peduli Lindungi. Maka kartu vaksin juga bisa digunakan” ucapnya.

Namun rencana izin gelaran konser dan resepsi itu harus tetap berdasarkan assesment Pemerintah Pusat. Sehingga konser maupun resepsi itu bisa digelar jika Kota Malang sudah masuk level 1 assemen Kemenkes atau sudah masuk PPKM level 2 berdasarkan Inmendagri.

Wali Kota Malang, Sutiaji sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mulai mempersiapkan Kota Malang agar segera bisa menggelar konser maupun resepsi. Hal ini dilakukan demi bisa segera menggeliatkan kembali perekonomian di Kota Malang.

“Insyaallah, ini mulai kita tata agar segera bisa dibuka. Tapi nanti kalau resepsi pakai aplikasi Peduli Lindungi. Insyaallah di Kota Malang kalau nanti sudah level 1 insyaallah bisa karena sudah mulai ada kelonggaran,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
Editro: Soejatmiko

Tags: konserkota malangresepsiSatgas Covid-19

Related Posts

Gathering Ramadan Kahf di HARRIS Hotel and Conventions Malang berlangsung seru. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Berita

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Sabtu, 22 Mar 2025
Evakuasi 4 pemuda tersesat di Gunung Butak Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Jumat, 24 Mei 2024
Profil Aghnia Punjabi selebgram asal Malang yang ramai menjadi perbincangan publik usai video penganiayaan sang buah hati oleh pengasuhnya sendiri viral /Foto: Tangkapan layar Instagram @emyaghnia
Berita

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Sabtu, 30 Mar 2024
Penanganan pohon tumbang di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (12/3/2024). Dalam sehari, sudah ada kejadian pohon tumbang di 6 titik. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Hujan Angin Kencang Landa Kota Batu, Pohon Tumbang Terjadi di 6 Titik hingga Makan Korban

Selasa, 12 Mar 2024
Ilustrasi cara cek umur kartu.
Berita

Ramai Dibahas, Begini Cara Cek Umur Kartu Kamu Semua Operator

Sabtu, 10 Feb 2024
Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor
Berita

Teliti Transformasi CorpU hingga Ganti Judul 15 Kali, Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor

Kamis, 28 Sep 2023
Next Post
ziarah

Dandim 0833 Bersama Forkopimda Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.