MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan 11 orang yang diduga calo SIM karena menggelar aksi dan mengganggu pelayanan di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (18/12/2023).
Mereka menutup akses pintu masuk kantor Satpas Singosari dengan menggunakan mobil. Mereka juga melakukan orasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.
“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro.
Baca Juga: Satpas Prototipe Siap Diresmikan, Masyarakat Bisa Urus SIM di Kepanjen dalam Waktu Dekat
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut, diketahui bahwa mereka melakukan aksi karena dilarang beraktivitas di Satpas Singosari.
Ini merupakan imbas dari aturan baru Polres Malang bahwa pengurusan SIM baru maupun perpanjangan hanya bisa dilakukan secara langsung oleh pemohon.
Aturan tersebut juga menegaskan bahwa orang tak berkepentingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan Satpas Singosari.
“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” imbuh Wisnu.
Meski demikian, Wisnu menegaskan bahwa pelayanan SIM di Satpas Singosari pada hari ini berjalan dengan normal. Pemohon tetap bisa mendapatkan pelayanan tanpa kendala yang berarti.
Baca Juga: Satlantas Polres Malang Hapus Lintasan Angka 8 untuk Ujian SIM
Wisnu kemudian menambahkan bahwa aturan terkait pelayanan SIM merupakan perintah langsung dari Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Aturan ini diterbitkan untuk memperbaiki sistem pelayanan agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan.
Selain itu, pelayanan uji praktik SIM saat ini dipermudah, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo yang menawarkan kemudahan pengurusan SIM. “Perbaikan sistem di lingkungan Satpas ini merupakan bagian dari pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat,” ujar Wisnu.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko