Tugumalang.id – Universitas Brawijaya (UB) dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama ini diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UB, Prof Drs Gugus Irianto dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, di Gedung Rektorat UB, pada Jumat (11/2/2022).
Kegiatan yang digelar hybrid ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso serta Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi secara daring.
Dalam sambutannya, Gugus menyampaikan bahwa kolaborasi ini terkait dua hal yakni pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, baik pendidkan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas SDM sekaligus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pegawai maupun sivitas akademika.
“MoU ini secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama). Utamanya dalam rangka tri dharma perguruan tinggi dan kepesertaan pegawai UB yang segera kita realisasikaan bulan Februari ini,” ujarnya.
Menurut Gugus, UB memiliki kurang lebih 4.000 pegawai. Terdiri dari tenaga kependidikan (tendik), tenaga kontrak, maupun PNS. Sebab itu, proteksi keselamatan kerja ini nantinya akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan menyasar pegawai non PNS terlebih dahulu.
Maka, untuk tahap awal, pihaknya menargetkan dapat mengcover sebanyak 300 pegawai untuk didaftarkan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“300-an pegawai tersebut kami prioritaskan lebih dulu dari staf yang paling depan, garda terdepan kampus yakni satuan pengamanan, penjaga gedung, staff kebersihan, dan sebagainya,” imbuh dia.
Sementara itu, Denny menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah banyak menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Khususnya terkait mengoptimalkan peran sivitas akademika sebagai bagian dari sosialisasi edukasi jaminan sosial pada masyarakat.
“Maka, salah satu poin kerja sama adalah peningkatan SDM. Di mana variabel dalam meningkatkan kualitas SDM yakni dengan meningkatkan kesejahteraan SDM itu sendiri,” terangnya.
Dalam kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan setidaknya tiga jaminan perlindungan sosial yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Denny juga turut menawarkan program perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa UB yang akan melaksanakan magang ataupun KKN di berbagai instansi. Dengan program ini, maka segala bentuk resiko sosial selama magang atau KKN akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengalaman saya, ini pernah terjadi di salah satu universitas. Sehingga ini yang ingin kami dorong. Kami ingin menjaga agar UB tetap fokus pada wilayah bisnisnya dan yang terkait proteksi keselamatan kerja, serahkan pada kami BPJS Ketenagakerjaan,” urainya.
Sementara itu, Imam Santoso memberikan apresiasi terkait kerja sama ini. Ia berharap baik UB maupun BPJS Ketenagakerjaan dapat saling mengisi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Pihaknya juga berkomitmen untuk getol menggandeng berbagai perguruan tinggi lainnya, terutama di Malang Raya, sehingga dapat memperkuat literasi jaminan sosial di berbagai elemen masyarakat.
“Ini sebagai bagian dari bentuk kehadiran negara untuk melindungi sivitas akademika sekaligus ekosistem di berbagai perguruan tinggi, terkhusus Universitas Brawijaya. Mengingat program ini menawarkan berbagai manfaat, salah satunya mengcover mahasiswa maupun mahasiswi saat melakukan masa magang atau KKN di sebuah instansi,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti