Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Gabungan LBH di Malang Mendesak Adanya Satgas Independen untuk Investigas Tragedi Kanjuruhan

Gabungan LBH Juga Beri Bantuan dan Advokasi Hukum untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2022 5:32 pm
in Nasional
Wakil Ketua I Peradi Kepanjen Agus Subyantoro bersama gabungan LBH di Malang dan perwakilan suporter saat konferensi pers, Senin (3/10/2022). Foto: Ulul Azmy/Tugumalang.id

Wakil Ketua I Peradi Kepanjen Agus Subyantoro bersama gabungan LBH di Malang dan perwakilan suporter saat konferensi pers, Senin (3/10/2022). Foto: Ulul Azmy/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Gabungan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) di Malang mendesak dibentuknya Satgas Independen untuk investigasi Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Para praktisi hukum tersebut tidak mau hanya ada satgas dari kepolisian.

”Kami juga mendesak negara membentuk Satgas yang independen. Kami juga mendesak Kapolri mencopot pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Wakil Ketua I Peradi Kepanjen Agus Subyantoro saat jumpa pers, Senin (3/10/2022).

READ ALSO

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

Gabungan LBH ini terdiri dari DPC Peradi Kepanjen, PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Kepanjen, YLC (Young Lawyer Comitte) Peradi Kepanjen. Mereka menggugat segala bentuk pelanggaran terhadap HAM (Hak Asasi Manusia) dan Penyalahgunaan Wewenang pada Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan korban luka-luka.

Gabungan LBH ini bersepakat untuk memberi pendampingan hukum terhadap siapapun korban dari Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Layanan advokasi diberikan cuma-cuma atas nama kemanusiaan.

Dari hasil analisa mereka, Agus Subyantoro memaparkan pihaknya menemukan adanya kelalaian dari pihak Panpel yang dinilai tidak mampu mengantisipasi potensi kericuhan.

“Tenaga medis saat itu sangat minim. Sudah begitu, Panpel tetap menggelar derbi sarat gengsi itu di malam hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyorot penggunaan wewenang secara berlebihan dari aparat. Berupa tindak represif seperti pemukulan, tendangan hingga tembakan gas air mata secara membabi-buta ke arah tribun.

Padahal penggunaan gas air mata di stadion kata dia, tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa. Hal ini tertuang dalam Pasal 19 huruf b FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang menyatakan penggunaan gas air mata dan senjata tajam dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

”Dari perbuatan itu, psikologis suporter Arema semakin tidak terkendali, saling berdesak-desakan dan terinjak-injak saat mencari jalan keluar. Dimana pada saat itu banyak suporter Arema yang sesak nafas dan pingsan akibat gas air mata,” paparnya.

Tindakan represif aparat, kata Agus Subyantoro, telah melanggar sejumlah aturan. Sebab itu, mereka mengecam keras tindakan reptesif aparat telah membuat ratusan jiwa korban melayang.

Atas tragedi ini, mereka mendesak negara untuk menghentikan seluruh pertandingan sepak bola di Indonesia sampai Tragedi Kanjuruhan ini ditangani secara profesional.

DPC Peradi Kepanjen, PBH Peradi Kepanjen, YLC Peradi Kepanjen juga membuka Posko Pengaduan dan Pelayanan Advokasi guna membantu keluarga korban untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukum para korban.

”Kami sangat sedih, kami turut merasakan duka cita mendalam atas kejadian ini. Kami juga sudah terjunkan tim untuk mengawal kasus yang menjadi tragedi terbesar kedua di dunia ini. Bagaimanapun, dalam hal ini supporter sudah rela membayar tiket dan dia berhak dilindungi,” pungkasnya.

 

Reporter : Ulul Azmy

Editor : Fajrus Sidiq

Tags: LBHSatgas Independentragedi kanjuruhan

Related Posts

Pengamat Perpajakan dan Kebijakan Publik Adib Miftahul. Foto: Dok
Nasional

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Sabtu, 23 Mei 2026
Presiden Prabowo meresmikan 1.061 KDKMP dalam kunjungannya ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. /Foto:dok
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

Sabtu, 16 Mei 2026
Reshuffle Kabinet
Nasional

Sah Dilantik! Daftar Enam Pejabat Baru Reshuffle Kabinet Merah Putih Periode April 2026

Senin, 27 Apr 2026
Ilustrasi jarak bulan dan bumi. Foto: Pixabay
Nasional

Bulan Perlahan Makin Jauh ‘Meninggalkan’ Bumi, Haruskah Kita Khawatir?

Jumat, 27 Feb 2026
Ilustrasi tarif impor AS. Foto: Freepik
Nasional

Tarif Impor AS Terbaru Picu Ketidakpastian Global, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026
Lapas Kelas I Malang
Nasional

Ramadan 2026 di Lapas Kelas I Malang, Warga Binaan Khusyuk Tarawih dan Tadarus

Senin, 23 Feb 2026
Next Post
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Aremania Supporter Terbaik di Indonesia

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Aremania Supporter Terbaik di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.