MALANG, Tugumalang.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memberikan sejumlah catatan kritis dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Krismantara, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (15/6/2026). Rapat ini juga dihadiri Bupati Malang, Sanusi dan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib.
Dari lima poin yang disampaikan, dua di antaranya berkaitan dengan kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dan Perumda Jasa Yasa. Keduanya dinilai belum memberikan kontribusi yang maksimal di tahun 2025.

Redam menyebut, pertanggungjawaban APBD juga perlu diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut DPKPCK Kabupaten Malang masih perlu membenahi tata kelola pelayanan serta pola komunikasi kelembagaan.
“Kami mencatat sejumlah aspirasi terkait fasilitas gedung sekolah yang rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik. Namun ketika kami melakukan koordinasi dan meminta perhatian serius terhadap kondisi tersebut, respons yang diberikan sering kali tidak menunjukkan urgensi yang semestinya,” kata Redam saat membacakan pandangan umum fraksi.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Usulkan Penggabungan Beberapa OPD
Oleh karena itu, ia meminta Bupati Malang melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap Kepala DPKPCK. Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kemitraan yang setara sehingga komunikasi dan koordinasi harus berjalan dengan baik.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap kinerja BUMD Jasa Yasa. Mereka menilai hingga saat ini belum terlihat lompatan kinerja yang signifikan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah sebagai pemilik modal.
Menurut Redam, pengelolaan BUMD membutuhkan kepemimpinan yang fokus dan profesional agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus kontributor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar.
“Kondisi tersebut perlu dievaluasi secara objektif dan menyeluruh, termasuk terkait efektivitas kepemimpinan perusahaan,” kata Redam.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Redaktur: jatmiko

















