Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang telah menggelar rapat paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (17/7/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa pendapat fraksi ini merupakan tanggapan atas pengantar yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang soal rancangan KUPA-PPAS APBD 2024.
Pendapat fraksi fraksi ini akan dilanjutkan dalam rapat banggar DRPD Kota Malang. Serta rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Dok! DPRD Kota Malang Sahkan Perda Pesantren
“Sehingga awal pekan depan, pembahasan KUPA-PPAS ini bisa kami selesaikan,” ucapnya.
Dia menargetkan bahwa rancangan KUPA-PPAS ini segera disahkan pada awal Agustus 2024. Tujuannya, agar program program strategis bisa segera dilaksanakan.
Made memandang bahwa rancangan ini harus segera di sahkan. Sebab dalam waktu dekat yakni 24 Agustus 2024 akan ada pergantian anggota DPRD hasil Pileg 2024. Dengan demikian, akan semakin lama rancangan ini direalisasikan jika anggota DPRD berganti.
“Kalau nunggu DPRD periode baru, rancangan ini paling cepat disahkan Oktober. Sehingga tak ada waktu lagi bagi OPD OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Yang saya takutkan nanti Sipla-nya yang tinggi,” jelasnya.
Pendapat para fraksi menurutnya juga sudah jelas mendorong bahwa rancangan KUPA-PPAS ini segera dilakukan percepatan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Malang Minta Wahyu Hidayat Mundur dari Jabatan Jika Maju Pilkada 2024
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti 3 persoalan besar Kota Malang yang belum terselesaikan. Yakni soal 3 pasar, banjir dan kemacetan.
Made menyampaikan bahwa program program prioritas harus dilaksanakan. Dengan demikian, APBD Kota Malang bisa diserap secara optimal.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan OPD OPD agar rancangan KUPA-PPAS ini semakin matang.
“Terpenting adalah saat membahas Ranperda untuk APBD perubahan. Poinnya pentingnya di bidang pendapatan, realisasi dan evaluasi,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko