Tugumalang.id – Kebutuhan surat menyurat secara digital yang kian meningkat membuat pemerintah berinovasi untuk membuat meterai eletronik atau e-Meterai. Meterai ini lebih mudah digunakan dan dapat dibeli secara elektronik. E-Meterai Rp 1000 telah resmi berlaku dan mulai bisa digunakan per Oktober 2021.
Dijelaskan dalam PP No. 86 Tahun 2021, meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, kemudian digunakan untuk membayar pajak atas dokumen.
Pembelian meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-Meterai pada laman pos.e-meterai.co.id. Sebelum Anda dapat menggunakan e-Meterai, tentunya Anda harus memiliki akun pribadi terlebih dahulu. Nah, begini cara membuat akun dan membeli e-Meterai:
- Akses pos.e-meterai.co.id.
- Klik “BELI E-METERAI”.
- Pilih “Daftar di sini”.
- Klik tipe pemilik akun, ada pilihan personal, enterprise, dan wholesale.
- Untuk akun personal, unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.
Lalu, berikut cara membeli dan membubuhkan e-meterai yang dapat Anda lakukan:
- Akses pos.e-meterai.co.id, lalu buat akun bila Anda belum memiliki akun.
- Jika sudah memiliki akun, pembeli tinggal Log In dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Pembeli akan mendapatkan kode OTP melalui SMS, masukkan nomor OTP tersebut ke kolom yang tersedia.
- Klik Log In.
- Terdapat dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan.
- Jika belum memiliki meterai elektronik, pilih Pembelian.
- Kemudian, lanjut ke tahap Pembubuhan.
- Masukan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Unggah dokumen dalam format PDF.
- Letakkan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Klik ‘Bubuhkan Meterai’, kemudian pilih ‘Yes’.
- Muncul menu masukkan PIN, isi PIN yang telah didaftarkan.
- Proses pembubuhan selesai.
Maka, Anda dapat langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.
Penulis : Nindi Widya Wati
Editor : Herlianto. A