Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dur Akan Laporkan Perum Jasa Tirta 1 atas Dugaan Pungli di Bendungan Lahor

Redaksi by Redaksi
April 29, 2026 5:51 pm
in News
Dur (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh (dua dari kiri). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dur (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh (dua dari kiri). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Hadi Wiyono alias Dur berencana melaporkan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 atas dugaan pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan kuasa hukum Dur, Muhammad Sholeh usai pemeriksaan yang dilakukan di Polres Malang, Rabu (29/4/2026).

Sholeh menjelaskan, PJT 1 tak mempunyai dasar hukum dalam menarik karcis kendaraan yang melintas di kawasan Bendungan Lahor. Oleh karena itu, ia menilai penarikan tersebut termasuk pungli.

READ ALSO

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

“Legal standing PJT 1 dalam menarik uang dari masyarakat itu apa,” ujar Sholeh.

Kuasa hukum Dur, Muhammad Sholeh (kiri). Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Kuasa hukum Dur, Muhammad Sholeh (kiri). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Perum Jasa Tirta I Sasar Pengembangan Bisnis BJPSDA hingga SPAM di Malang

Ia menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2010 tentang Perum Jasa Tirta 1 tidak disebutkan perusahaan tersebut boleh menarik karcis bagi kendaraan yang melintas.

Penarikan boleh dilakukan bagi orang yang mau berwisata, namun Sholeh menilai kendaraan yang hanya lewat tidak masuk dalam kategori wisata.

“Mereka selalu berdalih bahwa itu wisata. Padahal, wisata itu berhenti dan menikmati pemandangan. Faktanya kan tidak, warga hanya lewat,” kata Sholeh.

Pihaknya berencana melaporkan PJT 1 dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Ia menyiapkan bukti berupa karcis Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.

Baca Juga: 289 Atlet Taekwondo Berlaga di Porprov Jatim 2025 di Kabupaten Malang

Sholeh pun mempertanyakan proses hukum yang menjerat Dur. Ia menilai penetapan Dur sebagai tersangka sangat cepat, kurang dari satu bulan.

“Saya rasa nggak terlalu urgent untuk (polisi) mengurusi Pak Dur, bukan sebuah prioritas,” kata Sholeh.

Sebelumnya diberirakan, Dur ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemaksaan pembukaan portal Bendungan Lahor yang terjadi pada Senin (30/3/2026). Pada hari itu, ia menuntut agar akses masuk Bendungan Lahor digratiskan bagi seluruh masyarakat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bendungan LahorPerum Jasa Tirta 1pungli

Related Posts

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu
News

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Tatik Swartiatun didampingi kuasa hukumnya, Heli SH menyampaikan update kasus Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

Polda Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Aset Sardo Swalayan Malang-Pandaan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.