MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dan Danrem 083/Baladhuka Jaya, Kolonel Inf Jamaludin mendeklarasikan pemilu damai untuk menyukseskan pesta demokrasi yang penuh kebersamaan dan kerukunan. Deklarasi ini dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (30/10/2023) pagi.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh pihak KPU Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang, jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang, tokoh agama, tokoh masyarakah, perwakilan partai politik, perwakilan calon legislatif, serta perwakilan LSM.
Baca Juga: Sanusi Klaim Capaian Vaksinasi PMK di Kabupaten Malang Tertinggi se-Jawa Timur
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk dapat hadir dalam kegiatan yang menjadi simbol komitmen kita untuk menjalani Pemilu Serentak 2024 dengan penuh kedamaian dan kebersamaan,” ujar Sanusi.
Ia menyampaikan bahwa pemilu adalah wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak terkait yang terlibat dalam pemilu agar berkompetisi secara sehat dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Untuk menuju pemilu damai banyak tahapan-tahapan yang harus dilakukan dan semua harus mentaati aturan hukum yang ada. Baik itu pelaksana KPU, Bawaslu, dan juga peserta partai politik dengan calon-calon peserta pemilu,” kata Sanusi.
Baca Juga: Jadi Calon PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat Dapat Restu dari Sanusi
Ia kemudian menandatangani kesepakatan penyelenggaran Deklarasi Pemilu Damai bersama Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Arief Nurbianto, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang, serta perwakilan partai politik.
“Mudah-mudahan, deklarasi ini dapat menjadi komitmen bersama bagi kita semua, dan menjadi pijakan untuk menjalani pemilu yang aman, damai dan bermartabat,” pungkas Sanusi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A