Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Apa Kabar Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah untuk Pimpinan DPRD Kota Batu?

Redaksi by Redaksi
September 29, 2022 3:45 pm
in Pemerintahan
Malang Corruption Watch (MCW) menengarai ada dugaan penyelewengan dana anggaran tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD Kota Batu, Kamis (15/9/2022).

Malang Corruption Watch (MCW) menengarai ada dugaan penyelewengan dana anggaran tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD Kota Batu, Kamis (15/9/2022). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sepekan lalu, Malang Corruption Watch (MCW) menemukan dugaan penyelewangan dana anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD Kota Batu. Anggaran itu dipertanyakan karena rumah dinas itu sudah tersedia sejak awal menjabat pada 2015 lalu.

Namun, selama menjabat, mereka tidak menempati rumah dinas sehingga berhak dapat kompensasi berupa tunjangan perumahan. Besaran tunjangan yang didapat bervariasi antara Rp22 hingga Rp27 juta per bulan.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Kanit Monitoring Hukum & Peradilan MCW, Raymond Tobing, menyebutkan pihaknya menemukan data penerimaan tunjangan dalam kurun waktu 2020-2021. Jika melihat rumah dinas yang sebenarnya sudah tersedia, maka itu, kata dia, bisa dikatakan melanggar hukum.

”Alangkah lebih baiknya, jika dana itu dibuat untuk masyarakat miskin atau untuk kepentingan publik lainnya,” jelas Raymond.

MCW juga menemukan adanya aliran pengadaan dana perabotan atau meubelair di rumah jabatan pimpinan dewan sebanyak dua kali pada TA 2015 sebesar Rp560 Juta dan TA 2016 sebesar Rp167 Juta melalui Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Batu.

Namun ternyata ditemukan para pimpinan dewan ini tidak menempati rumdin dan menerima alokasi dana tunjangan perumahan. ”Seharusnya, kalau sudah dapat rumah dinas, ya ngapain dianggarkan lagi untuk tunjangan perumahan,” ujarnya.

Penampakan pintu depan Perumahan Batu Panorama, kawasan rumdin yang diperuntukkan bagi 3 pimpinan DPRD Kota Batu. Foto/Azmy

Penjelasan DPRD Kota Batu

Dikonfirmasi terpisah oleh awak media, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi ternyata juga membenarkan jika pimpinan dewan menerima tunjangan perumahan. Itu sebagai kompensasi karena selama mereka menjabat, rumah dinas itu belum tersedia.

Selama menjabat sejak 2015, sambung Asmadi, dia dan dua pimpinan dewan lain belum menempati rumdin. Mereka baru menempati rumdin pada bulan Mei 2022.

Padahal, BPK juga telah menginstruksikan terhadap Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Batu untuk menyetop dana tunjangan perumahan dan meminta pimpinan DPRD segera menempati rumdin yang telah disediakan dari miliaran uang rakyat itu.

”Tidak benar jika rumdin itu sudah disediakan untuk kami sejak 2015. Kami baru bisa menempati pada Mei 2022 lalu. Dan sejak bulan Mei 2022 itu hingga sekarang para Pimpinan DPRD Kota Batu tidak lagi menerima tunjangan seperti dituduhkan,” tukas Asmadi.

Informasi dihimpun, rumah dinas yang disediakan untuk tiga pimpinan dewan itu berada di Perumahan Batu Panorama. Perumahan ini berada tepat di samping kawasan Balai Kota Among Tani Kota Batu yang juga diperkirakan sudah terbangun usai Balai Kota ada.

Rumah dinas yang dimaksud ada di tiga titik yakni di Perumahan Batu Panorama Blok D2 untuk Ketua DPRD, Blok D2 untuk Wakil Ketua I, dan Blok D2 untuk Wakil Ketua II.

Kembali ke analisis yang dilakukan MCW, bahwa alih-alih menolak, Pemkot Batu mengakomodir tunjangan ini. Seperti pada Tahun Anggaran (TA) 2020, Pemerintah Daerah Kota Batu merealisasikan belanja tunjangan perumahan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp4,3 miliar dan sebesar Rp618 juta untuk tunjangan perumahan kepada Pimpinan DPRD.

”Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah dan juga mengindikasikan adanya upaya pembangkangan terhadap kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tegasnya.

”Kami juga menilai ada pembangkangan terhadap rekomendasi BPK. Jika tidak ditindaklanjuti, bisa dipidana dalam Pasal 20 dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau dendaRp 500 juta,” imbuhnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota BatuKorupsiTunjangan Rumah

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Satpol PP Ciduk 2 Pasangan Mahasiswa Baru di Kota Malang, Terekam Ciuman, Ngaku Mau Fotokopi

Satpol PP Ciduk 2 Pasangan Mahasiswa Baru di Kota Malang, Terekam Ciuman, Ngaku Mau Fotokopi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.