Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Permudah Layanan Publik, DPUPR-PKP Kota Malang Canangkan Program Percepatan Proses Permohonan PBG dan SLF

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2024 12:16 pm
in Advertorial
DPUPR-PKP Kota Malang percepat proses permohonan PBG dan SLF demi permudah layanan publik. Foto/Sholeh
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mencanangkan upaya untuk mempermudah layanan publik terkait perizinan.

Bidang Cipta Karya telah memulai dengan inisiatif baru yakni mempercepat proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

READ ALSO

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus

Tomoland Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT dan 150 Driver Ojol

Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, saat ini ada ribuan permohonan PBG/SLF yang menumpuk menanti proses verifikasi. Untuk itu, program proses percepatan perizinan PGB/SLF menjadi fokus utama.

Baca Juga: DPUPR Kota Batu Garap Jalur Alternatif Penghubung Baru di Kelurahan Sisir-Temas

“Ribuan permohonan itu masih diverifikasi lagi, karena kan gak mungkin ada di angka segitu. Misal ada yang mengajukan, mereka buat akun lagi saat ada kendala. Kemudian rata-rata pemohon juga lebih banyak mengajukan lewat konsultan,” kata Dandung.

Kabid Cipta Karya DPUPR-PKP Kota Malang, Ade Herawanto menambahkan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan proses verifikasi permohonan pada sistem. Sebab ada sejumlah permohonan yang masih membutuhkan perbaikan ataupun double account.

“Program ini, yang dikenal sebagai Program Darurat PBG/SLF, bertujuan untuk mengatasi backlog permohonan yang signifikan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Jadi Prioritas, DPUPR Tuntaskan Perbaikan Jalan Berlubang di Pasar Gadang Kota Malang

Berdasarkan identifikasi masalah yang telah dilakukan, tercatat ada antrian di sistem SIM BG sebanyak 4.229 pemohon dari total 6.680 permohonan per 8 Mei 2024.

Dikatakan, Tim SIMBG Bidang Cipta Karya memiliki tunggakan memproses sebanyak 1.852 permohonan dalam berbagai tahapan proses. Sedangkan sisa 2.560 permohonan adalah tannggun jawab pemohon untuk mengembalikan berkas yang memerlukan perbaikan dokumen.

Kendala yang dihadapi meliputi masalah Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana, Tim SIMBG tidak sepenuhnya fokus pada layanan SIMBG dan juga menjalankan tugas fungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bidang.

“Selain itu, terdapat kendala dari pemohon seperti ketidaksesuaian skala gambar yang dikirimkan dan lamanya waktu pemohon dalam memperbaiki revisi. Kendala aturan juga menjadi perhatian, mengingat kompleksitas syarat sistem yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021,” paparnya.

Dengan SOP yang ada saat ini, butuh waktu sekitar 28-29 hari kerja untuk satu permohonan atau register. Namun, dengan program percepatan, proses ini bisa dipangkas menjadi hanya 4 jam per permohonan.

Syaratnya, semua berkas lengkap dan sesuai. Dengan asumsi 26 hari kerja dalam sebulan, 260 permohonan bisa terselesaikan.

“Untuk mendukung percepatan ini kami akan melakukan penataan personel yang lebih efektif, program cleansing atau pemutihan untuk data register yang tidak aktif, penyederhanaan tahap kelengkapan berkas, dan proses sidang TPA yang lebih efisien,” tuturnya.

“Selain itu tentu juga sosialisasi dan konsultasi teknis bagi masyarakat serta penyiapan sarana dan prasarana yang memadai,” lanjutnya.

Dia berharap, program percepatan ini dapat meningkatkan efisiensi dan memperbaiki layanan kepada masyarakat.

DPUPR-PKP Kota Malang juga akan segera menggelar rapat koordinasi internal dan eksternal dengan OPD lain serta instansi dan institusi terkait untuk membahas dan mengimplementasikannya program ini.

“Seluruh masyarakat yang saat ini melakukan proses perijinan bangunan gedung baik PGB maupun SLF melalui aplikasi SIMBG diimbau agar segera melakukan konfirmasi kepada DPUPRPKP bahwa register masih aktif dan untuk dilanjutkan proses perijinannya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPUPRDPUPR Kota MalangLayanan PublikPerizinanPermohonan PBG dan SLF

Related Posts

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus
Advertorial

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus

Sabtu, 29 Agu 2026
Tomoland2
Advertorial

Tomoland Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT dan 150 Driver Ojol

Sabtu, 29 Agu 2026
Kisah Sulaiman, Anak Petani Flores yang Jadi Wali Asuh Sekolah Rakyat
Advertorial

Kisah Sulaiman, Anak Petani Flores yang Jadi Wali Asuh Sekolah Rakyat

Sabtu, 29 Agu 2026
Tomoland Raih Community Care Property Award di Tugu Media Award 2026
Advertorial

Tomoland Raih Community Care Property Award di Tugu Media Award 2026

Sabtu, 29 Agu 2026
Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Advertorial

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 28 Agu 2026
BPJS Kesehatan Malang Temukan 46 Ribu Data Warga Tak Valid
Advertorial

BPJS Kesehatan Malang Temukan 46 Ribu Data Warga Tak Valid

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, meninjau gelaran Gebyar Batu Bisnis Festival. Foto: Prokopim KWB

Upaya Pemkot Batu Tarik Investor Pariwisata Lewat Batu Bisnis Festival

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.