Malang, Tugumalang.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa pendidikan 9 tahun—mencakup jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta—wajib digratiskan. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Malang menyampaikan sikapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyatakan bahwa implementasi putusan MK tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas finansial sekolah swasta. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak boleh merugikan pihak swasta yang selama ini sudah berjalan mandiri.
“Selama ini sekolah swasta mampu berdiri tanpa bergantung pada pendanaan negara. Ini patut menjadi perhatian serius agar mereka tidak terjerat persoalan hukum hanya karena pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Asmualik pada Rabu (28/5/2025).
Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Maksimalkan Sosialisasi Sekolah Rakyat
Politisi dari Fraksi PKS itu juga menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap kebutuhan pendidikan di jenjang SD dan SMP. Hal ini mencakup sekolah negeri maupun swasta, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pendidikan gratis bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Selama ini swasta telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum jaman kemerdekaan. Maka jangan sampai pendidikan lumpuh karena tersendatnya biaya,” tuturnya.
Dia memandang bahwa pendidikan 9 tahun merupakan hal wajar. Sebab, pendidikan merupakan hal setiap warga. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah segera melaksanakan putusan MK.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Demonstran di Tengah Guyuran Hujan
“Pemerintah harus segera menanggapi keputusan ini. Di satu sisi, masyarakat harus diberikan haknya, wajar 9 tahun,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Deskripsi:
Keyword: SD SMP swasta gratis, sekolah gratis, DPRD Kota Malang, sistem pendidikan nasional.
Reporter: M Sholeh
Foto: Ilustrasi (Rubianto)