Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Terkait Pembentukan Ranperda Kota Layak Anak

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2023 5:32 pm
in Pemerintahan
Kota Layak Anak

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memimpin Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Layak Anak. foto/Ruboanto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Sebanyak 6 Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Kota Layak Anak bentukan Pemkot Malang, pada Rabu (18/1/2023).

Fraksi PDIP DPRD Kota Malang mengusung pandangan masalah kesejahteraan anak di Kota Malang. Pasalnya masih ada kasus anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan kasus hukum hingga anak putus sekolah. Fraksi PDIP mendorong Pemkot Malang mempertimbangkan hal itu dalam membentuk Ranperda Kota Layak Anak.

READ ALSO

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Fraksi PKB DPRD Kota Malang juga memberikan pandangan dan dorongan agar Pemkot Malang juga memperhatikan pemberdayaan keluarga hingga pemenuhan hak hak anak di Kota Malang.

Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan bahwa masih banyak kasus ekploitasi anak seperti mengamen, mengemis, menjadi jukir hingga pekerja. Kemudian masih banyaknya anak anak yang menjadi korban kekerasan. Fraksi ini mendorong Pemkot Malang segera mengatasi hal itu.

suasana Ranperda Kota Layak Anak Kota Malang. foto/Rubianto

Sedangkan Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas, ekploitasi, pergaulan bebas terhadap anak. Fraksi ini juga meminta Pemkot Malang menjamin hak tumbuh kembang anak anak yatim korban Tragedi Kanjuruhan.

Fraksi Golkar DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang berinovasi dalam mengembangkan potensi dan kearifan lokal dalam mewujudkan Ranperda Kota Layak Anak. Fraksi Golkar juga menanyakan jaminan perlindungan hukum terhadap anak di Kota Malang.

Kemudian Fraksi Damai Indonesia Demokrasi DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang memperluas taman ramah anak hingga memberikan perhatian lebih pada anak penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Kota Malang. foto/Rubianto

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pihaknya akan menanti jawaban Wali Kota Malang atas pandangan 6 Fraksi DPRD Kota Malang tersebut. Selanjutnya akan segera membentuk Pansus Ranperda Kota Layak Anak dalam mengawal Ranperda ini.

“Kami ingin APBD juga benar benar mengalir untuk pendidikan anak. Jadi kami harapkan dengan adanya Perda ini ada hak hak khusus yang didapatkan anak di Kota Malang. Baik dari sisi tempat hiburan hingga ruang terbuka yang lebih banyak,” ucapnya.

Dia berharap Wali Kota Malang segera memberikan jawaban atas pandangan 6 fraksi tersebut agar bisa segera terbentuk Perda Kota Layak Anak. Dia mengangarkan Perda Kota Layak Anak di Kota Malang bisa terealisasi pada awal Maret 2023 mendatang.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan respon atas pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Layak Anak (Rubianto)

Kami menargetkan maksimal minggu pertama Maret sudah bisa kami sahkan. Kami akan fokus menyelesaikan masalah kota layak anak ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjawab pandangan para Fraksi DPRD Kota Malang tersebut dalam agenda selanjutnya.

“Memang masih banyak kasus kekerasan hingga pembulian terhadap anak. Sehingga Ranperda ini wujud keseriusan kami. Sebenarnya kami sudah melaksanakan dan menguatkan dengan membentuk Perda ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangFraksi Damai Indonesia Demokrasi DPRD Kota MalangFraksi Gerindra DPRD Kota MalangFraksi Golkar DPRD Kota MalangFraksi PKS DPRD Kota MalangKorban KekerasanKorban Tragedi Kanjuruhankota layak anakPDIP DPRD Kota Malangpemkot malangPerda Kota Layak AnakPKB DPRD Kota MalangRanperda Kota Layak anakwakil wali kota malang

Related Posts

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik
Pemerintahan

Pasca Diangkat Jadi Sekda, Pemkot Batu Tunjuk Adhim Gantikan Alfi Jadi Kadindik

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Pasar Wisata Songgoriti

Menengok Pasar Wisata Songgoriti yang Pamornya Kian Meredup

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.