Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

DPRD Kota Batu Minta Disdik Angkat Bicara Soal Kisruh Sistem PPDB

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2022 8:04 pm
in Pendidikan
dprd kota batu

Sekolah negeri di Kota Batu yang dituding melakukan kecurangan pada sistem PPDB jalur zonasi tahun 2022. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kisruh sistem online Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di salah satu SMP Negeri Kota Batu mendapat respon dari legislatif Kota Batu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto mengingatkan sekolah untuk tidak bermain-main di dunia pendidikan.

READ ALSO

FEB UB Gandeng Pegiat Lingkungan Ketawanggede, Ajarkan Pengelolaan Sampah Organik Lewat Biopori

Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia

Kekisruhan sistem PPDB online yang ditengarai ada indikasi kecurangan tersebut sangat disayangkan. Apalagi, di tengah perkembangan industri teknologi informasi yang seharusnya menutup rapat celah kecurangan tersebut.

Menurut Ludi, pihak Dinas Pendidikan harus angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas dugaan kecurangan ini. Terlepas dari apakah kesalahan itu terjadi akibat sistem atau tidak. Pasalnya, ini menyangkut nasib generasi bangsa.

”Jangan sampai mereka anak didik menjadi korban. Akui saja kalau memang ada kelemahan di sistem, jangan hanya tutup mulut. Ini menyangkut nasib anak didik kita,” tegasnya, pada Selasa (28/6/2022).

Menurut anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, sosialisasi terkait PPDB juga harus dilakukan dengan baik dan transparan. Jangan hanya setengah-setengah dan dijadikan formalitas belaka.

Kata dia, sosialisasi yang tidak efektif menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Hal itu seperti terjadi di SMPN 1 Kota Batu, bahwa ternyata di sana ada tindakan yang tidak jujur karena sosialisasi yang tidak efektif.

Selain itu, sejauh ini dia hanya mendapati bahwa alasan yang mengemuka hanya berputar soal sistem. Namun, sosialisasinya tidak jelas.

Soal itu, kata dia, pihak-pihak terlibat di dalamnya harus berani mengakui jika memang terbukti melakukan kesalahan. Sebagai lembaga pendidikan, nilai-nilai kejujuran harus ditunjukan, terlebih oleh tenaga pendidik maupun pendidik. “Siapapun yang bersalah harus mengakui supaya ada perbaikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, kisruh PPDB ini mencuat dari pengakuan sejunlah wali murid di Kota Batu yang menemukan ada indikasi kecurangan dalam sistem PPDB tahun ajaran 2022-2023, tepatnya lewat jalur zonasi di SMPN 1 Kota Batu.

Kecurangan itu menguat karena jarak rumah dengan sekolah hanya sekitar satu meter. Namun saat melihat hasil pengumuman, anaknya tidak diterima. Malah justru didapati anak yang bermukim lebih jauh diterima di sekolah tersebut.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga sempat menyayangkan jika hal itu terjadi. Meski begitu, jika itu benar terjadi, Pemkot Batu sangat terbuka menerima komplain dan akan menindak tegas pelakunya.

Hanya saja, hingga sekarang wanita yang akrab disapa Bude itu belum mendapatkan laporan resmi atas kejadian tersebut. Meski begitu, jika nanti ada ditemukan indikasi kecurangan, dirinya akan segera melakukan evaluasi tegas terhadap pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi.

”Nanti akan kita lihat dulu ya di mana salahnya dan nanti akan dievaluasi. Setahu saya, kerja sama kami dengan telkom itu jaraknya 5 meter, 10 meter, atau 100 meter itu jelas,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Kesiswaan SMPN 1 Kota Batu, Yuliana membantah jika ada terjadi manipulasi data dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi di sekolahnya.

Hanya saja, jika semua mengacu pada verifikasi sistem komputasi, aturan bahwa peserta didik bisa menggunakan alamat rumah orang lain itu sah-sah saja. Asalkan domili rumah yang dimaksud sudah tinggal lebih dari satu tahun.

”Misal ada orang luar kelurahan, ikut alamat di rumah saudara yang dekat sini, itu sah-sah saja. Asal ya itu tadi, pemilik rumah sudah tinggal di sana di atas satu tahun,” jelasnya.

Meski begitu, dia berkomitmen untuk tidak menolerir segala bentuk upaya pelanggaran. Jika nanti pada penelusuran ditemukan ada indikasi pelanggaran, maka sekolah berhak membatalkan peserta didik dari jalur zonasi.

”Yang jelas kami kerja sesuai juknis. Kalau ada yang lebih dekat dan tergeser, itu by sistem. Verifikasi oleh sistem yang mengolah data,” tukasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuDPRD Kota Batukota batu

Related Posts

Feb Ub
Pendidikan

FEB UB Gandeng Pegiat Lingkungan Ketawanggede, Ajarkan Pengelolaan Sampah Organik Lewat Biopori

Jumat, 17 Jul 2026
Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia
Pendidikan

Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia

Jumat, 17 Jul 2026
Kajian Kitab DEP UIN Malang, Prof Tutik Hamidah: Salat Tempat Mengisi Ulang Energi Ruhani 
Pendidikan

Kajian Kitab DEP UIN Malang, Prof Tutik Hamidah: Salat Tempat Mengisi Ulang Energi Ruhani 

Jumat, 17 Jul 2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang
Pendidikan

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
pria

Pria di Pakisaji Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Warung Kopi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.