Kota Batu, Tugumalang.id — DPRD Kota Batu mulai mencarikan formulasi terbaik dalam merespons kebijakan efisiensi anggaran yang mulai berdampak langsung pada nasib para pekerja. Lembaga legislatif ini mendesak agar perusahaan tidak terburu-buru mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mempertimbangkan alternatif yang lebih manusiawi, yaitu cuti paksa.
Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subianto, menegaskan bahwa cuti paksa masih menjadi opsi yang relevan untuk menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Pernyataan ini merespons aspirasi yang disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batu yang meminta pemerintah memberikan relaksasi berupa pemotongan pajak sebagai strategi menstabilkan perekonomian daerah.

Informal, Agustus 2023-Agustus 2024. sumber: BPS Kota Batu
“Sejauh ini, kami memang belum menerima keluhan formal dari masyarakat, namun laporan-laporan informal terkait pekerja yang dirumahkan mulai muncul. Ini sebagian besar terjadi akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang berdampak pada sektor pariwisata,” jelas Didik Subianto.
Cuti Paksa Alternatif PHK

Ia menilai, cuti paksa bisa menjadi solusi jangka pendek yang lebih bijak dibandingkan PHK massal, yang berpotensi menimbulkan risiko sosial yang lebih besar. DPRD Kota Batu pun berkomitmen untuk menggelar diskusi lintas sektor bersama Pemerintah Kota dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Pemangkasan anggaran memang tidak bisa dihindari. Namun, kami akan mengkaji secara mendalam setiap opsi yang memungkinkan, termasuk usulan pemotongan pajak, selama tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Atasi Sampah, DPRD Kota Batu Dorong Percepatan Pembangunan TPS3R
Didik juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha dalam menjaga kestabilan ekonomi Kota Batu. Ia menyebut, kolaborasi lintas sektor sangat krusial untuk merumuskan solusi jangka pendek maupun jangka panjang dalam menghadapi dampak kebijakan efisiensi anggaran ini.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, terutama UMKM yang paling terdampak, tetap bisa bertahan. Solusi bersama perlu segera dicapai untuk menjaga roda perekonomian tetap bergerak dan menghindari lonjakan pengangguran,” pungkasnya.
Sementara itu data Biro Pusat Statistik (BPS) Kota Batu menyebutkan pada pada Agustus 2024, penduduk bekerja di Kota Batu masih didominasi penduduk yang berpendidikan SD ke bawah. Yaitu sebanyak 31.164 orang atau 25,17 persen dari total penduduk bekerja.

Agustus 2022 – Agustus 2024. Sumber: bps kota batu
Sementara tenaga kerja yang berpendidikan Perguruan Tinggi sebanyak 22.388 orang atau 18,08 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan menunjukkan pola yang hampir sama dengan periode sebelumnya namun cenderung terjadi peningkatan pada tingkat pendidikan SMK dan Perguruan Tinggi.
Masih dibandingkan dengan Agustus 2023, penduduk bekerja yang berpendidikan SMP memiliki penurunan proporsi terbesar, yaitu turun 1,08 persen poin. Sedangkan penduduk bekerja yang berpendidikan SMK mengalami kenaikan proporsi terbesar yaitu naik 1,68 persen poin.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko