Malang, Tugumalang.id – Divisi Infanteri 2 Kostrad resmi meluncurkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ramah lingkungan di kawasan markas mereka, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Minggu (20/4/2025). Inisiatif ini menjadi langkah konkret TNI dalam mendukung program pemerintah menuju pengelolaan sampah berkelanjutan dan bebas dari praktik open dumping.
Fasilitas ini hadir sebagai respons atas kebijakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menargetkan penghentian total sistem pembuangan sampah terbuka di seluruh Indonesia pada 2026. Pemerintah berkomitmen untuk menutup seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan metode open dumping.

“Salah satu tugas TNI dalam operasi militer selain perang adalah membantu pemerintah, termasuk di bidang lingkungan hidup. Divif 2 Kostrad siap bersinergi dengan Pemkab Malang dalam mengatasi persoalan sampah,” ujar Panglima Divif 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo, yang juga dijuluki Panglima Perang Sampah.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Divif 2 Kostrad Panen Raya di Sumberpucung
Pengolahan Sampah Terpadu Berteknologi Ramah Lingkungan
Divif 2 Kostrad, yang berada di kawasan dengan 12 RT dan menghasilkan sekitar 1,2 ton sampah setiap hari, kini memiliki lahan seluas 600 meter persegi untuk pengolahan sampah. Fasilitas ini dilengkapi mesin pembakar sampah berteknologi ramah lingkungan berkapasitas delapan ton per hari, hasil inovasi dari tim teknologi Wisanggeni.
Sebagai pelengkap, tersedia pula lahan tambahan seluas 400 meter persegi untuk pengelolaan produk turunan sampah, seperti eco paving, kompos, dan pupuk organik cair (POC).
“Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita perangi sampah demi Indonesia yang bersih, indah, dan sejahtera,” tegas Mayjen Susilo.
Sinergi Antarlembaga untuk Kurangi Beban TPA
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman atau yang akrab disapa Avi, mengapresiasi penuh langkah Divif 2 Kostrad. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting, mengingat jumlah timbunan sampah di Kabupaten Malang mencapai 1.200 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan di TPA baru menyentuh angka 40 persen.
“Teknologi dan inisiatif dari Divif 2 Kostrad sangat membantu mengurangi beban TPA. Harapannya, kita bisa bersama-sama menuju zero waste,” ujar Avi.
Baca juga: MTC Semarakkan Pisah Sambut Pangdivif 2 Kostrad
Menuju Indonesia Bebas Sampah 2026
Dengan peresmian fasilitas ini, Divif 2 Kostrad menunjukkan bahwa solusi pengelolaan sampah bisa dimulai dari lingkup komunitas. Inisiatif ini diharapkan bisa menjadi model yang ditiru oleh instansi lain, baik militer maupun sipil, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko