SIEM REAP, KAMBOJA, Tugumalang.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. Ketiganya menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan perbatasan sekaligus mendukung tata kelola keimigrasian yang modern.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Perkuat Pengawasan Perbatasan Berbasis Risiko
Hendarsam menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan sistem analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun ancaman kejahatan lintas negara yang memanfaatkan jalur perlintasan internasional.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengandalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Hendarsam, integrasi data tersebut terbukti efektif dalam mendukung pengawasan keberadaan WNA di Indonesia. Salah satu hasilnya adalah pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 warga negara asing.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Dorong Penguatan Integritas dan Perbaikan Budaya Kerja Aparatur
Usulkan Sistem Undian untuk Working Holiday Visa Australia
Di sela-sela forum DGICM, Hendarsam juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs Australia (DHA) Australia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia agar menggunakan sistem undian atau Ballot System.
“Saya berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat dikelola melalui sistem undian yang lebih proporsional. Mekanisme ini dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia,” jelas Hendarsam.
Indonesia Pimpin Isu Penyelundupan Manusia di ASEAN
Dalam kerja sama regional ASEAN, Indonesia juga mendapat mandat sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Sementara itu, sejumlah isu strategis lainnya dipimpin negara anggota ASEAN lainnya, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.
Hendarsam menegaskan, tantangan kejahatan lintas negara tidak dapat ditangani secara parsial sehingga membutuhkan kerja sama yang lebih erat antarnegara ASEAN.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Direktorat Jendral Imigrasi RI
editor: jatmiko


























