MALANG, Tugumalang – Mal Pelayanan Publik (MPP) “Merdeka” kini resmi beroperasi sejak Senin (5/12/2022). Hal ini ditandai dengan Peresmian 26 MPP serentak di beberapa daerah dari Kantor Istana Merdeka oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin secara hybrid.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko menuturkan, bahwa keberadaan MPP Merdeka adalah sebuah kebanggan. Selain memberikan layanan optimal, namun juga menjadi energi baru dalam mewujudkan komitmen kerja sama guna menyediakan pemanfaatan dan pengembangan layanan publik yang berkelanjutan.
“Hampir setahun Mal Pelayanan Publik dibuka untuk mengecek respon pelayanan masyarakat. Alhamdulillah dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan optimal,” ujarnya usai peresmian MPP di eks Alun-Alun Mall lantai 3, Jalan Merdeka Timur itu.
Hal ini, lanjutnya, dikarenakan lokasi MPP yang berada di tengah kota. Selain itu, beberapa tenan yang tersedia juga sudah mewakili layanan masyarakat dalam proses pengurusan administasi.
“Boleh dikatakan bahwa MPP merupakan one stop service. Untuk menempatkan layanan publik pada satu titik yang terhubung dan terintegrasi dengan lainnya di tempat yang sama,” jelas Bung Edy, sapaannya.
Menurutnya, ini merupakan peningakatan layanan bagi masyarakat. Sebab itu, ke depan tak menutup kemungkinan beberapa pelayanan di Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk ikut dilibatkan. Seperti Kantor Pajak di Singosari, Kabupaten Malang maupun Kantor Pajak di Kota Batu.
“Masyarakat Malang Raya ini aktivitasnya kan menjadi satu. Sehingga, ini akan mempermudah masyarakat untuk memenuhi layanan yang diperlukan tanpa mengurangi (menganggu) aktivitas, pekerjaan atau kegiatan masyarakat yang lain,” sambungnya.
Diketahui, MPP Merdeka berdiri di atas bangunan lebih seluas 5 ribu meter persegi. Sebelumnya, acara pembukaan atau soft launching telah dilaksanakan pada 3 Januari 2022.
Pada pelaksaan tahap satu itu, terdapat 14 tenant yang tergabung dengan 108 layanan.
14 tenant tersebut yakni, Kantor Imigrasi 2 layanan; KPP Pratama Utara 2 layanan; KPP Pratama Selatan 2 layanan; BPJS Kesehatan 2 layanan; BPJS Ketenagakerjaan 3 layanan; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Malang 11 layanan; UPT Pengelolaan Pendapatan Daerag (Samsat) 1 layanan; Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 129 layanan ditambah layanan OSS (pendampingan pelaku usaha).
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 6 layanan; Badan Pendapatan Daerah 7 layanan; Dunas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Pojok Baca); Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang 2 layanan; PT BPR Tugu Artha Sejahtera (Perseroda) 3 layanan; dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Co Working Space).
Kemudian, di tahap 2, Mal Pelayanan Publik direalisasikan dengan penambahan 8 tenant. Seperti Kantor Bea Cukai Malang, Kejaksanaan Negeri Malang, Pengadilan Negeri Malang, Pengadilan Agama Malang, Polresta Malang Kota, DPUPRKP, Diskominfo, DLH Kota Malang. Sehingga total layanan publik yang disediakan bejumlah sekitar 197 layanan secara keseluruhan.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko