Kota Batu, tugumalang.id – Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sangatlah dibutuhkan dalam Pemilu 2024. Untuk itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas KPPS untuk Pemilu 2024. Pendaftaran KPPS akan dibuka mulai tanggal 11 – 20 Desember 2023.
Di Kota Batu, Jawa Timur terdapat total 611 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya, kebutuhan untuk rekrutmen anggota KPPS berjumlah 4.227 orang dan 1.222 Satuan Perlindungan Masyarakat atau lebih dikenal dengan Linmas atau Hansip.
Untuk besaran gajinya sendiri dinaikkan 100 persen dibanding pada Pemilu 2019. Untuk Ketua KPPS senilai Rp 1,2 juta, anggota KPPS senilai Rp 1,1 juta dan Linmas sebesar Rp 700 ribu. Sebelumnya, gaji mereka hanya berkisar di angka Rp 500 ribu.
Baca Juga: KPU Kota Batu Rapatkan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Batu Marlina menuturkan jika rekrutmen ini dipercepat dari jadwal semula pada 5-9 Januari 2024.
Ini sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu dan pilkada.
Menurut Marlina, sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, strata pendidikan minimal SMA/sederajat hingga bukan anggota parpol minimal selama 5 tahun.
Selain itu, calon pendaftar diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat terkait tensi darah, kolestrol dan gula darah. Kondisi fisik ini menjadi faktor penting karena nantinya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dibutuhkan tenaga ekstra.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Batu Marlina
“Kami memastikan penyelenggara ad hoc betul-betul dalam kondisi prima,” kata Marlina usai Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024 di Kota Batu, Rabu (6/12/2023).
Marlina menambahkan jika anggota KPPS juga wajib menguasai penggunaan ponsel minimal android. Nantinya, masa tugas KPPS akan dimulai pada 25 Januari – 25 Februari 2023. Total akan ada sekitar 4.227 petugas KPPS yang akan direkrut. Lalu, pengumuman pada 11 – 15 Desember 2023.
Baca Juga: KPU Kota Batu Diingatkan Jaga Integritas di Pemilu 2024
“Tidak menutup kemungkinan kami akan merekrut lebih dari itu sebagai antisipasi ada anggota KPPS yang mengundurkan diri. Nanti akan disiapkan tiga calon pergantian antar waktu (PAW).
Marlina juga memperhatikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 terkait memperhatikan kuota 30 persen untuk anggota KPPS perempuan atau minimal 2 orang tiap TPS. Juga ada kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sepanjang mereka mampu melaksanakan tugasnya.
Sebagai antisipasi kejadian petugas KPPS yang meninggal dan mengalami kerugian lain, Marlina menjamin jika nantinya para anggota KPPS akan diupayakan mendapat jaminan sosial dari Pemkot Batu berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini kata Marlina sudah dikoordinasikan dengan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Pemkot Batu akan mengakomodir kebutuhan tersebut. Apalagi, soal ini sudah termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
“Nantinya, saya kira jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan terealisasi karena ini kan sifatnya sudah Inpres,” tegasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko