Kamis, Mei 15, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Diawasi OJK, 4 Fakta Bank Wakaf Mikro

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2021 3:38 pm
in News
Logo Bank Wakaf Mikro/tugu malang

Logo Bank Wakaf Mikro. (Foto: lkmsbwm.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bank Wakaf Mikro (BWM) adalah salah satu alternatif keuangan untuk kaum miskin. Bank ini dikelola dari wakaf yang diberikan masyarakat. Memang saat ini, ibadah wakaf tidak hanya berupa tanah tetapi bisa juga uang, yang kemudian dikelola untuk membantu masyarakat umum.

Memfasilitasi hal tersebut, didirikanlah BWM. BWM sendiri merupakan salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang fokusnya adalah membantu masyarakat menengah kebawah. Dicetuskan pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober. Ada beberapa fakta tentang BWM, berikut ulasannya dilansir dari idxchannel.com.

READ ALSO

1.700 Siswa Ikuti SMAN Taruna Creative Camp 2025 di Kota Batu

Djoko Prihatin Dinobatkan Tokoh Muda Inspiratif Malang 2025 di Ajang SMSI Award

1. Terdaftar dan Diawasi OJK

BWM merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang termasuk inisiasi dari OJK. Lembaga ini membantu menyediakan akses permodalan bagi masyarakat menengah dan kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal  dengan pembiayaan berbasis dana wakaf. Sasaran utama BWM ialah masyarakat yang usahanya belum berkembang karena terkendala modal, namun memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya.

2. Berbadan Hukum Koperasi

Dilansir dari lkmsbwm.id, BWM dibentuk melalui kerjasama dengan berbagai pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BWM menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya tanpa memerlukan jaminan dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun. Pengembalian dengan margin rendah tersebut akan digunakan sebagai modal operasional BWM.

3. Memberikan Pembinaan pada Nasabah

Salah satu yang membedakan BWM dengan bank lainnya adalah adanya pembinaan. Pembinaan ini diberikan kepada nasabah yang telah memperoleh pinjaman agar nasabah tersebut dapat mengelola usahanya dengan baik. Sehingga dana pinjaman yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan akan mendatangkan manfaat bagi semua pihak.

Pembinaan itu berupa pendidikan agama, pengembangan bisnis, dan manajemen ekonomi rumah tangga. Adanya pemberian pembinaan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana pinjaman.

4. Tersebar di Berbagai Daerah di Indonesia

Hingga saat ini, terdapat 60 BWM yang tersebar di berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Mulai dari Bandung, Cirebon, Surabaya, Yogyakarta, Purwokerto, Klaten, dan berbagai daerah lainnya.

Dilansir melalui sikapiuangmu.ojk.go.id, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh masing-masing pesantren untuk mendirikan BWM, di antaranya:

  1. Pimpinan pesantren memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun kesejahteraan masyarakat di lingkungan pesantren.
  2. Pimpinan pesantren memiliki pemahaman tentang keuangan Syariah.
  3. Di wilayah sekitar pesantren terdapat masyarakat miskin produktif.
  4. Pesantren mampu menyiapkan calon pengurus LKM Syariah yang memiliki integritas, akhlak, dan reputasi keuangan yang baik.
  5. Pengurus LKM Syariah memiliki ghirah (semangat) dan kompetensi yang tinggi dalam pengelolaan keuangan mikro Syariah dan melakukan pendampingan.
  6. Pesantren memiliki social impact yang besar terhadap masyarakat (memiliki pengajian rutin untuk masyarakat sekitar atau pimpinan pesantren memiliki kedekatan dan berpengaruh pada masyarakat sekitar).

Penulis : Anggie Puspita Sari

Editor : Herlianto. A

Tags: Bank Wakaf MikroBWMLembaga Keuangan Mikro SyariahOJK

Related Posts

Pembukaan SMAN Taruna Creative Camp
News

1.700 Siswa Ikuti SMAN Taruna Creative Camp 2025 di Kota Batu

Rabu, 14 Mei 2025
Tokoh Muda Inspiratif Malang 2025
News

Djoko Prihatin Dinobatkan Tokoh Muda Inspiratif Malang 2025 di Ajang SMSI Award

Rabu, 14 Mei 2025
Prakiraan cuaca Malang Raya hari Rabu, 14 Mei 2025 yang diperkirakan berpotensi hujan ringan./Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Raya Rabu 14 Mei 2025: Waspada Hujan Ringan

Rabu, 14 Mei 2025
Informasi tanggal merah Hari Raya Idul Adha 2025 dan cuti bersama./Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
News

Libur Idul Adha 2025: Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Liburan Panjang

Rabu, 14 Mei 2025
DPRD Kota Batu Dorong Cuti paksa alternatif PHK
News

DPRD Kota Batu Dorong Cuti Paksa Alternatif PHK akibat Efisiensi Anggaran

Selasa, 13 Mei 2025
kasus demam berdarah di Kota Malang
News

Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Tembus 389 per Mei 2025, 3 Meninggal Dunia

Selasa, 13 Mei 2025
Next Post
Tingkatkan Potensi Organisasi, HMJM FEB Unisma Gelar Workshop Sponsorship

Tingkatkan Potensi Organisasi, HMJM FEB Unisma Gelar Workshop Sponsorship

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Dapat Tiket Arema FC vs Persik Kediri, Laga Perdana Kembali di Stadion Kanjuruhan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Bergerak Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.