MALANG – DPRD Kabupaten Malang mengusulkan agar jumlah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Malang dinaikkan menjadi Rp 30 miliar melalui agenda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan bahwa sejauh ini penyerapan anggaran BTT sudah sesuai target. Selain itu, penyaluran BTT ini juga dirasa efektif dalam penanganan pandemi.
“Kami minta BTT Kabupaten Malang ini bisa ditambah lagi menjadi Rp 30 miliar. Sebelumnya itu Rp 23 miliar dan sudah terserap sekitar 70 persen. Jadi memang BTT ini prosedurnya tidak panjang,” paparnya, Sabtu (21/8/2021).
Disebutkan, Pemkab Malang sebenarnya juga telah menganggarkan Rp 125 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun karena prosedurnya yang cukup panjang maka realisasi serapan BTT itu juga masih rendah.
“Karena prosedurnya panjang, dan bentuknya itu kegiatan kegiatan operasional di Kecamatan maupun yang ada di OPD. Sehingga, jika tidak ada kegiatan ya tidak bisa diserap,” imbuhnya.
Darmadi menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum bisa diprediksi pergerakannya. Sehingga penambahan anggaran BTT tersebut dirasa cukup penting dalam penanganan pandemi kedepannya. Selain itu juga bisa untuk penanganan bencana lainnya.
“Angka Rp 30 miliar itu minimal, mungkin juga bisa diatasnya. Penambahan ini mungkin bisa untuk alokasi keperluan kesehatan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa untuk bansos jika memang diperlukan,” tuturnya.
Disebutkan bahwa dalam laporan evaluasi serapan anggaran BTT Kabupaten Malang, alokasi terbesar adalah memang untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam penanganan pandemi. Selanjutnya adalah pemenuhan kebutuhan operasional seperti Operasi Yustisi dan lainnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko