Tugumalang.id – Kekosongan jabatan kepemimpinan Pemkot Batu seharusnya diisi Pj Wali Kota Batu. Namun hingga masuk tahun 2023, per Kamis (5/1/2023), Kemendagri belum menetapkan pilihan.
Saat ini, kursi tersebut sementara dijabat Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi. sebagai Plh (Pelaksana harian).
Seharusnya, jabatan Pj Wali Kota Batu ini sudah harus diisi semenjak akhir masa jabatan Dewanti Rumpoko – Punjul Santoso pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, terkesan ada proses tarik ulur sehingga penetapannya molor hingga sekarang.
Meski kursi jabatan bergengsi itu tidak sepenuhnya kosong karena diemban Plh, namun dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap roda pembangunan kota yang masih punya banyak PR di Tahun Baru 2023 ini.
Sebab itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman berharap Mendagri bisa segera menetapkan calon Pj terpilih. Siapapun orangnya. Menimbang waktu yang tersisa, pihaknya berharap penetapannya bisa diumumkan pekan ini.
“Kami harap Pj Wali Kota Batu sudah ada di pekan awal Tahun Baru 2023 ini,” tegasnya dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Menurut dia, kekosongan jabatan strategis ini akan berdampak pada roda pemerintahan. Jabatan Plh sendiri kata dia tidak punya kewenangan berlebih karena hanya bersifat sebagai pelaksana harian.
Jika memang ada faktor kepentingan politis dalam penunjukan Pj, Nurochman berharap hal itu segera disudahi. Roda pemerintahan Kota Batu masih harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan sampai masa transisi sekitar 2 tahun.
“Saya harap itu (tarik ulur, red) segera disudahi. Jangan korbankan masyarakat, jangan jadikan ini menjadi agenda politik dan kepentingan. Kasihan masyarakat,” katanya.
Lagi pula, siapa pun yang akan menjabat nantinya, DPRD Kota Batu tetap akan menerima dengan baik. Sinergitas masih akan menjadi agenda bersama untuk membangun kebijakan kota yang lebih baik.
Masa-masa penantian ini tentu menjadi harapan banyak pihak. Bahwa siapa pun Pj Wali Kota Batu terpilih nanti bisa menjaga marwah pembangunan yang sudah ada saat ini. “Terpenting kan dia tahu situasi dan kondisi riil yang ada di Kota Batu,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kemendagri hingga saat ini masih belum menentukan siapa Pj Wali Kota Batu. Sebenarnya, sudah ada sejumlah nama yang telah menjadi kandidat kuat. Namun, penetapannya masih terkesan tarik ulur karena diduga ada kepentingan politis.
Sejumlah pihak pun menyayangkan keterlambatan penetapan Pj Wali Kota ini. Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menilai ada kepentingan politis dalam tarik ulur penetapan Pj Wali Kota Batu. Sudah tidak asing, bahwa ajang demokrasi Pemilu kenbali akan digelar.
“Yang kami pertanyakan itu kenapa kok bisa sampai molor? Kan bisa saja ada tendensi politis. Kita tahu, Kota Batu ini memang kecil, tapi potensinya besar,” kata Didik, politisi asal Golkar tersebut.
Ketentuan penetapan oleh Kemendagri sendiri ini memang terbilang baru. Sebelumnya, jika ada contoh kasuistik seperti ini, Pj Wali Kota langsung ditunjuk oleh Gubernur.
Molornya penetapan Pj ini dikhawatirkan berdampak pada jalannya roda pemerintahan daerah. Terlebih, masa kekosongan jabatan secara formil ini berlangsung aekitar dua tahun.
Dikhawatirkan jika roda pemerintahan terlalu lama dijalankan oleh Plh wali kota, hasilnya tidak bisa optimal. Lantaran keterbatasan ruang gerak dan juga kewenangannya dibanding dengan jabatan Pj wali kota.
“Kalau Plh itu kan hanya sebatas menjalankan tugas sehari-hari Wali Kota. Jadi pasti ada resiko pada progres pembangunannya. Kami berharap agar ketetapan nama Pj segera diterbitkan,” harapnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A