Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Devi Athok: Perjuanganku Usut Tuntas Runtuh, Polisi Berdatangan, Tak Satupun Pihak Mendampingi

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2022 2:16 am
in Peristiwa
Ayah korban urungkan autopsi lantaran merasa polisi melakukan intimidasi

Devi Athok, ayah korban yang mengurungkan niat permintaan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG,tugumalang.id  – Narasi Polri soal kematian korban tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata menyayat hati keluarga korban. Hal itulah yang membulatkan tekad Devi Athok mengajukan autopsi pada jenazah kedua anaknya. Langkah ini sebagai bentuk gerakan nyata ‘Usut Tuntas tragedi Kanjuruhan’.

Devi kehilangan kedua anaknya, yakni Naila D Angraini (14) dan Natasya D Ramadani (16) beserta mantan istrinya, yakni Debi Asta (35) dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka meninggal di gate 13.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Pria 43 tahun yang tinggal di Kecamatan Bululawang, Malang itu telah kehilangan semangat hidupnya. Bagi Devi, sang putri adalah segalanya. Hatinya teriris-iris mendapati kondisi kematian putrinya. Dia tak percaya putrinya berpulang secepat itu dalam peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan.

Devi Athok. foto/ M Sholeh

Ketika mendengar narasi yang dibangun Polri soal kematian anaknya bukan karena gas air mata, Devi terpanggil melakukan gerakan nyata ‘Usut Tuntas’. Mengajukan permintaan autopsi untuk kedua putrinya pada 10 Oktober 2022.

“Anak saya Natasya meninggal dengan kondisi mulai dada sampai kepala membiru kehitaman, hidung keluar darah. Naila, mulai leher hingga kepala menghitam kebiruan, tak ada luka luka tapi hidungnya ke luar busa,” kata Devi ditemui di kediamannya pada Rabu (19/10/2022).

“Bahkan saya 7 hari gatal gatal karena mencium, memeluk dan menyedot hidung anak saya. Jadi saya mengajukan autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian anak saya. Rumah sakit cuma mendata saja,” imbuhnya.

Niat autopsi itu dia sampaikan kepada kuasa hukum yang mendampinginya. Sepengetahuannya, niat itu kemudian disampaikan juga ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Devi juga meminta perlindungan dan pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Namun pada 11 Oktober 2022, dia mengaku mulai didatangi polisi di kediamannya. Bahkan dia harus pulang lebih cepat dan meninggalkan aktivitas pekerjaan menemui mereka. Beberapa hari selanjutnya, Devi terus didatangi aparat kepolisian. Bahkan hingga ada yang mengaku dari Mabes Polri.

“Mereka tanya tanya soal autopsi. Yang datang tak hanya satu, dua, tapi berombongan sampai berjejer di depan rumah. Ya keluarga saya ketakutan,” bebernya.

Saking banyaknya, beberapa aparat dia tolak ketika hendak meminta berkomunikasi dengannya. Pintu rumah dia tutup dan segera meninggalkan mereka yang masih ada di luar rumah.

Kala itu, tak satupun pihak mendampinginya. Mental kuasa hukum yang mendampinginya saat itupun ciut mendapat kabar atas apa yang dialami Devi. Pihak LPSK tak kunjung datang hingga hari ini. Pihak pihak lain yang dia mintai perlindungan juga tak bergerak nyata.

Puncaknya, pada 17 Oktober 2022, ketika tim Polda Jatim mendatangi rumahnya, perjuangan Devi dalam gerakan nyata ‘Usut Tuntas’ pun akhirnya runtuh. Dia menandatangani surat pembatalan autopsi kedua putrinya.

“Pembatalan autopsi itu saya sampaikan langsung kepada pihak Polda ketika mereka ke sini,” ucapnya.

Devi Athok, menunjukkan chat terakhir anaknya. foto/M Sholeh

Menurut Devi, keluarganya tak tenang atas kedatangan para polisi. Dengan alasan itulah Devi kemudian memutuskan mengurungkan niat autopsi.

“Saya mundur tembok, maju neraka, saya berani menerjang neraka itu. Kalau saya berani, tapi saya mikir keluarga. Masak sudah kehilangan 2 anak, keluarga saya sekarang tidak tenang. Jadi ya sudahlah,” tuturnya.

Devi kehilangan semangat hidup. Puluhan juta bantuan donasi yang dia terima sama sekali tak membuatnya tersenyum. Kini Devi hanya bisa mengenang chating WA terakhir dirinya dengan sang putri di ponsel.

“Buat apa santunan itu. Tak kembalikan Rp 500 juta, kembalikan anak saya. Tak ada artinya bantuan itu. Saya mencari uang untuk anak anak saya, tapi mereka sudah tak ada,” ungkapnya.

Sebenarnya Devi juga ingin menggelorakan semangat gerakan nyata ‘Usut Tuntas’ dengan autopsi itu. Jika para keluarga korban lain tergerak mengajukan autopsi, bukan tidak mungkin Devi akan kembali mengajukan autopsi lagi.

“Saya sebenarnya berharap 131 korban lain itu juga mengajukan autopsi. Kalau mereka bergerak, saya siap mengajukan lagi,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Headlinetragedi kanjuruhanUsut Tuntas

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang terkait rujukan tragedi kanjuruhan

Prosedur Rujukan Dinkes Kota Malang Bagi Pasien Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.