Minggu, April 27, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dekan Psikologi Universitas Negeri Malang Beri Wawasan Pemberdayaan bagi Organisasi Wanita di Balikpapan

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2024 8:02 am
in Pendidikan
Dekan Fakultas Psikologi UM, Dr. Tutut Chusniyah, S.Psi, M.Si beri wawasan seputar kesetaraan gender dalam acara workshop pemberdayaan organisasi wanita di Balikpapan, Kalimantan Timur. /Foto: dok. Fakultas Psikologi UM.

Dekan Fakultas Psikologi UM, Dr. Tutut Chusniyah, S.Psi, M.Si beri wawasan seputar kesetaraan gender dalam acara workshop pemberdayaan organisasi wanita di Balikpapan, Kalimantan Timur. /Foto: dok. Fakultas Psikologi UM.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dekan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (UM), Dr. Tutut Chusniyah, S.Psi, M.Si menjadi narasumber kegiatan workshop pemberdayaan bagi organisasi wanita melalui peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.

Kegiatan workshop tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (1/10/2024) kemarin.

READ ALSO

Pendaftaran dan Beasiswa Kuliah ITN Malang 2025 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya!

Akademisi UMM Dorong RKUHAP Lebih Tegas Pastikan Kewenangan Penegak Hukum

Kegiatan workshop pemberdayaan perempuan diikuti oleh beberapa organisasi perempuan, perguruan tinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, serta anggota legislatif perempuan periode 2024-2029 Kota Balikpapan.

Dr. Tutut Chusniyah selaku narasumber menyampaikan tentang permasalahan yang dihadapi oleh perempuan di Indonesia dalam hal kesetaraan gender di dunia profesional.

Baca Juga: Bangga! Mahasiswa Universitas Negeri Malang Sukses Sabet Medali di Ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menurutnya permasalahan utama dalam kesetaraan gender di Indonesia adalah masyarakat masih sulit membedakan antara gender dan jenis kelamin.

Dekan Fakultas Psikologi UM, Dr. Tutut Chusniyah, S.Psi, M.Si beri wawasan seputar kesetaraan gender dalam acara workshop pemberdayaan organisasi wanita di Balikpapan, Kalimantan Timur. /Foto: dok. Fakultas Psikologi UM.
Dekan Fakultas Psikologi UM, Dr. Tutut Chusniyah, S.Psi, M.Si beri wawasan seputar kesetaraan gender dalam acara workshop pemberdayaan organisasi wanita di Balikpapan, Kalimantan Timur. /Foto: dok. Fakultas Psikologi UM.

“Perempuan yang sudah bekerja profesional masih menghadapi fenomena glass celling yaitu konsep yang merujuk pada hambatan-hambatan yang dihadapi perempuan ketika mencoba meraih posisi lebih tinggi dalam suatu perusahaan, kantor pemerintahan, pendidikan atau organisasi non profit,” tuturnya.

Lebih lanjut alasan mengapa belum terwujudnya kesetaraan gender karena pemahaman gender dan jenis kelamin bagi sebagian kalangan terdidik masih kabur.

Rata-rata mereka masih sulit membedakan gender dan jenis kelamin bahkan tidak sedikit yang mengartikan sebagai masalah perempuan, kekaburan makna juga terjadi di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat.

Baca Juga: Kuliah Tamu Mahasiswa Pascasarjana, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang Gandeng Dosen Asal Malaysia

Partisipasi perempuan sejatinya telah diatur dalam mendat konstitusi pembukaan Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945 tepatnya pada pasal 27 UUD 1945 ayat 1 segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan di dengan tidak ada kecualinya.

Kemudian di ayat 2 tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Serta sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam acara workshop pemberdayaan bagi organisasi wanita tersebut membahas permasalahan partisipasi politik perempuan antara lain adanya bentuk ketidakadilan diskriminasi terhadap perempuan yang berdampak pada partisipasi perempuan dalam bidang politik.

Marginalisasi dalam politik menghasilkan peminggiran perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan. Kekerasan terhadap perempuan menyebabkan perempuan tidak dapat mengekspresikan kepentingan politik secara mandiri.

Subordinasi terhadap perempuan menempatkan perempuan pada posisi tidak strategis dalam posisi dan jabatan politik.

Kemudian stereotipe terhadap perempuan menyebabkan perempuan dianggap tidak pantas menduduki jabatan politik. Serta beban ganda menjadikan perempuan terbebani oleh tanggung jawab domestik yang dianggap hanya menjadi tanggung jawab perempuan.

Menghadirkan Dr. Tutut Chusniyah yang juga banyak melakukan kajian riset tentang kesetaraan gender.

Kolaborasi antara Fakultas Psikologi UM dengan Pemerintah Kota Balikpapan bertujuan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, membahas permasalah kemunduran kebijakan afirmasi dalam bentuk kuota pencalonan 30 persen perempuan dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, serta adanya afirmasi penempatan perempuan pada nomor urut 1 paling sedikit 30 persen daerah pemilihan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Dekan Fakultas Psikologi UMFakultas Psikologi UMkesetaraan genderPemberdayaan PerempuanUniversitas Negeri Malang

Related Posts

Beasiswa dan Kuliah ITN Malang 2025
Pendidikan

Pendaftaran dan Beasiswa Kuliah ITN Malang 2025 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya!

Minggu, 27 Apr 2025
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat mengisi materi FGD di kampus UMM. (Foto/M Sholeh)
Pendidikan

Akademisi UMM Dorong RKUHAP Lebih Tegas Pastikan Kewenangan Penegak Hukum

Sabtu, 26 Apr 2025
Beasiswa unisma
Pendidikan

Daftar Beasiswa Unisma 2025: Dari Prestasi hingga KIP Kuliah, Semua Ada!

Jumat, 25 Apr 2025
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, saat membahas sistem penerimaan siswa baru di Kabupaten Malang. Foto/dok
Pendidikan

Penerimaan Siswa Baru 2025 di Kabupaten Malang Tanpa Zonasi, 4 Sistem Ini Sebagai Gantinya

Jumat, 25 Apr 2025
Semnas Reformasi KUHAP yang kembali digelar oleh akademisi FH Unisma. Foto: Azmy
Pendidikan

Masih Ngambang, Akademisi Unisma Kembali Kritisi RUU KUHAP

Kamis, 24 Apr 2025
UKT UIN Malang 2025/2026
Pendidikan

UKT UIN Malang 2025: Ini Daftar Lengkap Biaya Kuliah dan Asrama

Kamis, 24 Apr 2025
Next Post
Ingin Nulis Dapat Hadiah Buku dari Togamas? Mulai Sekarang Kirim Tulisan Anda ke Tugumalang

Ingin Nulis Dapat Hadiah Buku dari Togamas? Mulai Sekarang Kirim Tulisan Anda ke Tugumalang

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.