MALANG, Tugumalang – Ratusan massa yang mengatasnamakan Arek Malang Bersikap melakukan aksi di depan Kantor Arema FC. Aksi itu berujung ricuh dan menjatuhkan setidaknya 3 korban luka. Kini, Polresta Malang Kota memburu pelaku pelemparan di Kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023).
Mengetahui aksi tanpa komando yang berakhir ricuh itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto segera merapat untuk melakukan pengamanan dan mengevakuasi para korban luka di Kantor Arema FC.
“Korban korban yang terluka sementara ini ada tiga yang terdeteksi luka dan sudah ditangani medis,” ucapnya.
Menurutnya, dari 3 korban luka tersebut salah satunya merupakan warga sekitar. Sementara 2 korban lainnya merupakan pihak Arema FC. Namun dia memastikan ketiga korban telah mendapat perawatan medis.
Buher sapaan akrab Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga melakukan inventarisir kerusakan Kantor Arema FC. Dia juga menegaskan akan memburu para pelaku pelemparan yang mengakibatkan kerusakan tersebut.
“Kami akan lakukan penangkapan upaya paksa terhadap para pelaku pelaku tindakan kekerasan pengerusakan yang ada di wilayah Kota Malang,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang dalam aksi pengerusakan tersebut. Dia menyebutkan bahwa Official Store Arema FC menjadi titik kerusakan terparah.
“Kami baru mengamankan beberapa orang, nanti akan kami dalami,” katanya.

Sementara itu, Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan dan prihatin atas aksi pengerusakan tersebut. Padahal menurutnya, Arema FC sedang berproses untuk bangkit dari keterpurukan.
“Manajemen selalu terbuka untuk berdialog, kantor kami selalu membuka diri. Bahkan kami juga menerima keluh kesah Aremania dan beberapa waktu lalu Arema FC juga membuka Crisis Center. Kami terbuka untuk berdialog, bukan dengan cara perusakan rumah kami,” paparnya.
“Mari kepada semua pihak, hal hal terkait Arema kita tempuh bersama melalui jalur musyawarah dan berdialog untuk mencapai mufakat,” imbuhnya.
Tatang mengaku juga tengah menahan diri agar tidak terprovokasi. Seperti pada aksi pelemparan suporter pada bus Arema FC usai bertanding dengan PSS Sleman beberapa waktu lalu. Dia menyebut telah menyerahkan pengusutan insiden itu kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi fitnah.
“Bagi oknum pelaku yang melakukan pengrusakan dan anarkisme agar tidak timbul fitnah untuk bisa diungkap. Anarkisme dan pengrusakan bukan karakternya Arema,” tandasnya.

Sebagai informasi, Arek Malang Bersikap sebelumnya pernah menyampaikan 3 tuntutan yang diutarakan dalam aksi di depan Kantor Arema FC beberapa waktu lalu.
1. Menuntut Arema FC (PT. AABBI) selaku klub yang Amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.
2. Menolak segala aktifitas PT. AABBI (Arema FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.
3. Mendesak PT. ABBI (induk Arema FC) sebagai subjek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Dalam 3 poin itu, massa aksi memberikan tenggat waktu 14×24 jam kepada jajaran Arema FC untuk merespon tuntutan. Tak hanya itu, sebelum berakhirnya deadline tuntutan, massa aksi juga berusaha mengingatkan jajaran Arema FC kembali dengan mengirimkan surat terbuka melalui email maupun secara langsung.
Namun Arema FC dinilai tidak ada iktikad baik untuk merespon tuntutan dari massa aksi Arek Malang. Oleh karena itu, Arek Malang tanpa maksud mewakili siapapun menyatakan sikap.
1. Menentang keras industri Modern Football sebagai sistem tak manusiawi yang nyata nyata menempatkan supporter menjadi bagian terpisah dari klub dan menganggap supporter hanyalah customer alat pendulang laba.
2. Bahwa mulai detik ini Arema FC sebagai korporasi nir empati merupakan suatu entitas yang terpisah dari gerakan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dan tidak lagi layak menyandang akronim Arek Malang (AREMA).
3. Arek Malang akan tetap konsisten mengawal perjuangan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan sampai titik darah penghabisan.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko