MALANG – Mencuri dan merusak bendera Zonasi Covid-19, dalam penerapan PPKM Mikro yang berlangsung saat ini bakal di BAP (Berkas Acara Pidana).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang perlu mengantisipasi itu, untuk menjaga agar pemasangan bendera zonasi itu tidak dirusak maupun dicuri. Lantaran Bendera zonasi itu rawan untuk dicuri ataupun dirusak.
Padahal bendera tersebut berfungsi untuk menandai seberapa parah penyebaran COVID-19 di RT/RW tersebut sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19 selama PPKM Mikro.
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi orang-orang yang ketahuan merusak atau mencuri bendera zonasi COVID-19 tersebut.
“kami akan tetap mantau, kalau ada yang mencabut (bendera) tentu akan kami berikan sanksi. Kalau perorangan ya kita BAP,” tegasnya.
Untuk langkah pencegahan, Nazaruddin mengatakan jika pengamanan bendera tersebut akan diserahkan kepada Linmas dan Muspika Kecamatan di wilayah tersebut.
“Kalau itu (pengamanan) kita serahkan kepada perangkat desa dan kecamatan, jadi di situ peran Linmas dan Muspika,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nazar ini mengatakan jika selama PPKM Mikro ini berharap tidak ada lagi pelanggaran dari masyarakat.
“Kalau dari saya berharap tidak ada lagi pelanggaran selama penerapan PPKM Mikro ini,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan jika sejak PPKM jilid pertama sampai jilid kedua, total ada 13.000 pelanggaran yang ditemukan Satpol PP Kabupaten Malang.
“Kalau untuk pelanggaran, kalau bisa tidak ada pelanggaran. Kemarin saat PPKM 1 dan 2 itu ditotal ada 13.000 sekian pelanggaran,” terangnya.
Dan total denda yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kabupaten Malang selama pelaksanaan PPKM jilid pertama dan kedua juga cukup banyak.
“Kalau kemarin itu rupiahnya kurang lebihnya mencapai Rp 8 juta,” bebernya.
Terakhir, pria asli Aceh ini menjelaskan jika dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini akan lebih dimaksimalkan kepada sanksi sosial.
“Kalau ini (PPKM Mikro) kan tidak ada denda rupiahnya, jadi kita usahakan maksimal denda sosial lah. Dan itu yang berperan nanti desa dan Muspika,” pungkasnya.