MALANG – Warga di sekitar eks lokalisasi Girun, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang kembali diresahkan dengan adanya aktivitas protitusi.
Mereka pun membuat laporan agar operasi di wilayah tersebut digencarkan sehingga tidak ada lagi aktivitas prostitusi.
Camat Gondanglegi, Muwassi Arif, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah tersebut. Oleh karenanya, pada Jumat (30/9/2022) dilaksanakan operasi besar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
“Ada (laporan dari warga). Justru kami mulai bergerak secara rutin dan bekerja sama dengan Satpol PP karena ada surat dari warga,” kata Muwassi.
Ia menyayangkan adanya aktivitas prostitusi ini karena tidak sesuai dengan visi Kecamatan Gondanglegi yaitu menjadi Kota Santri.
“Gondanglegi harapannya jadi kota santri. Kalau ada prostitusi jadi nggak match dengan visi itu,” imbuhnya.
Untuk saat ini, pihaknya dan Satpol PP Kabupaten Malang mengupayakan pendekatan persuasif agar para pelaku prostitusi dan pengunjung yang menggunakan jasa mereka jera.
“Kami persuasif dulu. Kami buat jera dulu. Kami sosialisasikan dulu bahwasanya kegiatan prostitusi itu dilarang dan ada perdanya,” ucap Muwassi.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A