Kota Batu, Tugumalang.id – Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) di Kota Batu, Jawa Timur masih terbilang rendah, yakni 52 persen. Ini membuktikan bahwa sejumlah perusahaan di kota wisata itu masih abai terhadap hak-hak karyawannya.
Kepala BPJS Naker Batu Supriadi mengungkapkan dari target keanggotaan sebanyak 63.372 peserta, namun pada 2024 masih tercapai 46.771 peserta. Cakupan itu terbagi menjadi pekerja informal, formal dan jasa konstruksi.
Supriadi membeberkan untuk kepesertaan sektor pekerja informal tercapai 14.617 dari target 27.044 orang. Untuk pekerja formal, tercapai 27.738 dari target 26.701 orang dan jasa konstruksi tercapai 4.416 dari target sebesar 9.628 peserta.
Baca Juga: Melalui Kredit MLT, BPJS Ketenagakerjaan Bangun 200 Rumah Pekerja
Sebab itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar jaminan sosial bagi para pekerja ini bisa didapat secara merata. Supriadi mengatakan akan bekerjasama dengan Pemkot Batu dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menegur perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya BPJS TK.
Meski beberapa perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawannya BPJS TK, namun belum tentu hak karyawan ini didapat. Berdasar catatan, ada 89 perusahaan di Kota Batu tercatat belum menyelesaikan pembayaran keanggotaan BPJS TK pegawainya sejak awal Januari 2024.
Akibatnya, BPJS TK harus menanggung biaya senilai Rp484 juta karena beban tersebut nantinya kembali diperuntukkan bagi pekerja formal maupun informal yang mengalami kejadian tak diinginkan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Apresiasi Kades Kasembon yang Lindungi Aparatur Desanya dengan Jaminan Sosial
Supriadi membeberkan rata-rata dari 89 perusahaan ini didominasi dari sektor FnB yakni cafe dan resto. Untuk perusahaan besar kata dia masih tergolong aman dan tertib.
”Kami selalu mengingatkan baik melalui surat, telepon, maupun visitasi,” jelasnya.
Pihaknya mengingatkan agar perusahaan segera membayarkan tanggungan sebelum jatuh tempo. Jika sampai menunggak, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa kunjungan secara langsung bahkan pelaporan kepada pengawas.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko